KUNINGAN (MASS) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Kuningan menyayangkan sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan yang tidak menerima permohonan audiensi yang telah diajukan secara resmi. Audiensi tersebut rencananya digelar pada Senin (27/5/2025) pukul 13.00 WIB.
Wakil Ketua II PMII Kuningan Muhamad Romli, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan audiensi sejak Jumat lalu. Namun, ketika mendatangi kantor Dinas Pendidikan, pihaknya mendapat informasi bahwa Kepala Dinas Pendidikan tidak bersedia menemui massa PMII.
“Konfirmasi baru kami terima satu jam sebelum waktu audiensi, sekitar pukul 12.00 WIB. Disebutkan bahwa Kepala Dinas, Pak U. Kusmana, tidak bisa menemui kami dan pertemuan dialihkan kepada Kepala Seksi Kurikulum dan SMP,” kata Romli.
Ia menilai, pemberitahuan yang diberikan terlalu mendadak dan mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap proses komunikasi yang telah dilakukan.
“Kami telah mempersiapkan diri, melakukan kajian dan diskusi internal untuk audiensi ini. Jika memang Kepala Dinas tidak dapat hadir, seharusnya ada konfirmasi lebih awal, bukan satu jam sebelumnya,” tegasnya.
PMII Kuningan mempertanyakan alasan di balik sikap Dinas Pendidikan tersebut dan berharap ada itikad baik untuk membuka ruang dialog dengan mahasiswa. Namun, PMII tetap datang ke Dinas Pendidikan guna memastikan dan komitmen terhadap waktu yang ditentukan dalam surat. (rzl/mgg)
