KUNINGAN (MASS) – Mahasiswa dan aktivis adalah kaum muda intelektual yang memiliki tempat istimewa di mata masyarakat. Mereka dianggap memiliki peranan penting dalam sejarah berdirinya Pemerintahan Indonesia, terutama dalam menyambung suara rakyat yang dipercaya masih begitu jujur, idealis dan bebas dari tunggangan kelompok manapun.
Setidaknya, ada lima peran yang dimiliki mahasiswa dan aktivitas, yaitu agent of change (penggerak perubahan), social control (kontrol sosial), moral force (penguat moral), guardian of value (penjaga nilai) dan iron stock (penerus bangsa).
Sebagai kaum akademis, mahasiswa dan aktivitas sudah semestinya mengambil peran penting dalam berbagai aspek bidang kehidupan termasuk dalam bidang politik. Pesta demokrasi atau pemilihan umum (pemilu) ataupun (Pilkada) Pemilihan Kepala Daerah sudah di depan mata. Mahasiswa dan aktivis dituntut untuk memainkan peran tersebut sebagai bukti bahwa Mahasiswa dan aktivis masih mampu menunjukkan eksistensinya dengan berkontribusi aktif untuk masyarakat.
Sebagai agen perubahan dalam bidang politik, mahasiswa dan aktivis tidak harus terjun ke lapangan bermain dengan para pemangku kepentingan elite politik. Mahasiswa dan aktivis cukup memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang pentingnya berdemokrasi bagi bangsa dan negara.
Begitu juga dengan kontrol sosial yang harus dijaga mahasiswa dan aktivis selama menjalankan kehidupannya di tengah-tengah masyarakat, termasuk dalam melakukan kontrol pada Pilkada kali ini.
Mahasiswa dan aktivis juga dinilai sebagai penguat moral bangsa. Pada pemilu dan Pilkada kali ini, perannya diharapkan mampu memiliki moral yang baik, menjadi teladan dan juga bisa memberikan dampak positif di masyarakat.
Tidak hanya itu, mahasiswa dan aktivis juga sebagai penjaga nilai atau menyebarkan nilai-nilai luhur yang selama ini diakui secara universal. Contohnya kejujuran, empati, keadilan, tanggung jawab, dan lainnya.
Lima peran mahasiswa dan aktivis itu yang menunjukkan bahwa dapat mewakili lidah rakyat dalam mengontrol dan mengawasi berbagai kebijakan pemerintah, pelopor terwujudnya perubahan sosial pada masyarakat serta sebagai penerus kepemimpinan di masa yang akan datang.
Terlepas dari itu ada 5 peran mahasiswa dan aktivis dalam Pilkada serentak di 2024 dan khususnya di Kabupaten Kuningan, yaitu :
1. Mengawal proses Pilkada secara langsung melalui lembaga penyelenggara pemilu. Mahasiswa dan aktivis dapat bergabung menjadi panitia di penyelenggara seperti PPK, PPS, dan KPPS, maupun Panawas, PKD, dan PTPS. Hal ini dilakukan untuk ikut mengawal dan memastikan pelaksanaan proses Pemilu berjalan demokratis dan berkualitas sesuai aturan yang berlaku.
2. Melaporkan kecurangan ketika ada hal-hal yang memang tidak sesuai prosedur dalam penyelenggaraan Pilkada.
3. Menjadi Relawan, komunitas, ataupun lembaga yang berfokus pada demokrasi dan pemilu. mahasiswa dan aktivis dapat mengedukasi masyarakat melalui program organisasi non pemerintah.
4. Tidak golput dan menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon kepala daerah agar dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan sesuai yang di harapkan seluruh masyarakat.
5. Memanfaatkan sosial media untuk memberi pemahaman dan membuat konten positif yang dapat memberikan edukasi tentang Pilkada 2024 kepada masyarakat.
Itulah beberapa peran yang bisa di lakukan mahasiswa dan aktivis dalam keikutsertaanya dalam ajang pemilihan kepala daerah dan khususnya di Kabupaten Kuningan.
Karena memang yang mendominasi pemilih di Kabupaten Kuningan adalah kaum muda generasi Z (Gen Z) dan juga kaum muda milenial, karena itu peran anak muda sangat dibutuhkan dan dipertimbangkan dalam ajang pemilihan kepala daerah ini.
Insan Muhamad Fauzan Sekretaris Umum HMI Cabang Kuningan