“Jika yang Anda lakukan usaha yang biasa-biasa saja, jangan Anda berharap mendapat hasil yang luar biasa”
KUNINGAN (MASS) – Kegiatan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 menjelang pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 makin intensif dilakukan oleh Badan Pusat Statistik sebagai satu satunya Lembaga Pemerintah Non Kementrian yang mendapat mandat sesuai dengan Undang-Undang No 16 Tahun 1997 tentang statistik. BPS sebagai penyelenggara kegiatan perstatistikan di Indonesia, bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Kegiatan Sensus Penduduk yang wajib digelar setiap sepuluh tahun.
Tujuan utama kegiatan sosialisasi Sensus Penduduk 2020 adalah agar masyarakat mendapat informasi yang utuh dan paham tentang Sensus Penduduk 2020 serta hal hal terkait lainnya. Terlebih lagi dengan digunakannya metode kombinasi yang digunakan dalam Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 yang menitik beratkan pada penggunaan basis data registrasi penduduk serta teknologi pencacahan online yang juga menuntut peran dan partisipasi lebih dari masyarakat sebagai sasaran / objek SP2020.
Lebih jauh lagi, tujuan dari kegiatan Sosialisasi SP 2020 yang makin gencar dilakukan BPS bekerja sama dengan berbagai dinas / instansidan stake holder terkait adalah mengajak masyarakat untuk lebih aware terhadap data pribadi, data kependudukan dan data perumahan menuju terciptanya satu data kependudukan Indonesia, sesuai dengan Peraturan Presiden No 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Kegiatan Sosialisasi SP 2020 menjadi agenda wajib dalam rundown SP2020. Dilaksanakan menjelang pelaksanaan Sensus dan dilakukan secara massive, besar besaran dan serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan melibatkan seluruh organik BPS, mitra statistic, serta Agen – Agen Sensus Penduduk yang telah direkrut dan dibentuk oleh tiap Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) di tiap desa / kelurahan
Disamping itu, Kegiatan Sosialisasi ini selain melibatkan unsur pemerintah mulai dari pusat sampai daerah, dalam penyelenggaraanya jugabekerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat dari berbagai sektor yang umumnya memiliki kelompok dampingan di masyarakat. Kegiatan sosialisiasi Sensus Penduduk 2020 juga dilakukan bekerjasama dengan perguruan tinggi, sekolah menengah, berbagai lembaga pendidikan non formal serta berbagai komunitas kelompok masyarakat.
Tulisan ini tidak secara teknis dan spesifik menjelaskan tentang proses dan tata cara sosialisasi yang dilakukan oleh BPS, namun lebih melihat arti penting kegiatan sosialisasi sebagai tahapan tak terpisahkan dalam Sensus Penduduk 2020, serta kaitannya dengan tingkat partisipasi aktif masyarakat untuk ikut terlibat mendukung dan mensukseskan SP 2020 yang salah satu moda pencacahannya berbasis aplikasi online menggunakan teknologi internet baik melalui smartphone, tablet maupun personal computer (PC), laptop /desktop dan perangkat gawai lainnya.
Adalah penting untuk melihat efektifitas dan effisiensi dari proses kegiatan sosialisasi yang dilakukan terkait dengan momentum Sensus Penduduk 2020, sehingga kegiatan sosialisasi sebagai salah satu tahapan penting SP 2020 benar benar bermanfaat dan tidak hanya memberi dampak positif bagi peningkatan wawasan masyarakat tentang data kependudukan tapi juga menyentuh kesadaran warga untuk mau ikut aktif mengisikan data-data kependudukannya melalui link yang telah disediakan.
Sosialisasi
Sosialisasi merupakan bagian dari proses belajar tentang kebudayaan dalam hubungannya dengan sistem sosial. sebagaimanaseringkali dikemukakan oleh pakar Antropologi bahwa dalam proses sosialisasi ini seorang individu dari masa anak anak hingga masa tuanya belajar pola pola tindakan dalam interaksi dengan segala macam individu di sekelilingnya yang menduduki beraneka macam peranan sosial yang ada dalam kehidupapan sehari hari (Koentjaraningrat, hlm 229, 1986).
Terkait dengan proses sosialisasi pada setiap kegiatan Sensus Penduduk 2020, defenisi mengenai konsep sosialisasi di atas tampaknya masih relevan untuk dijadikan dasar rujukan. Paling tidak untuk menjelaskan relasi antara sosialisasi sebagai sebuah prosess sosial, dan belajar tentang budaya sebagai sebuah konsep (cultural learning process)
Secara umum biasanya proses sosialisasi lebih banyak dilakukan dengan ceramah dan dialog dan penggunaan media sebagai alat penyampai pesan yang mau disampaikan. baik tertulis maupun lisan. Yang penting adalah pesan yang disampaikan dapat dipahami oleh masyarakat dengan berbagai latar belakang yang ada.
Salah satu unsur terpenting dalam proses sosialisasi adalah dengan cara melakukan komunikasi. Dalam kaitan ini, Edward T. Hall dalam bukunya yang berjudul The Silent Language (1959) menyatakan bahwa komunikasi adalah alat yang jitu untuk menembus kotak-kotak masyarakat. Lebih jauh Edward T Hall mengatakan bahwa kebudayaan adalah komunikasi dan komunikasi adalah kebudayaan. Pendapat ini mempertegas bahwa suatu komunitas manusia tidak bisa terbangun tanpa adanya komunikasi. Budaya sendiri tercipta karena komunikasi yang juga terbangun dari komunitas manusia.
Kabupaten Kuningan memang memiliki latar belakang masyarakat yang relatif homogen dalam artian kultur, budaya dan suku bangsa penduduknya relatif seragam. Namun tingkat homogenitas kultur penduduk yang tinggi tidak lantas menjadikan tingkat kesulitan dalam sosialisasi menjadi rendah. Meskipun secara umum penduduk Kabupaten Kuningan mayoritas bersasal dari Suku Sunda dengan budaya ketimuran yang kental dan mudah menerima ajakan / program ke arah yang lebih baik, terlebih lagi program resmi dan prioritas nasional, namun beragamnya tingkat pendidikan, pekerjaan, pemahaman serta tingkat kesejahteraan penduduk menjadi tantangan tersendiri dalam mencapai suksesnya sosialisasi SP 2020 di kabupaten ini.
Metode Sosialisasi
Terkait dengan tujuan utama dari Sosialisasi SP2020 yang intinya mengajak partisipasi aktif audiens untuk mau dengan sukarela dan senang hati membantu tercapainya sukses Sensus Penduduk online, maka ada beberapa pendekatan / metode sosialisasi yang efektif digunakan dalam rangka mencapai goal sosialisasi tersebut, diantaranya :
Metode Sosialisasi Partisipatoris
Sosialisasi partisipatoris merupakan sosialisasi yang dilakukan dengan mengutamakan peran aktif dari peserta sosialisasi dalam proses internalisasi nilai, gerakan dan maksud dari sosialisasi ini. Sosialisasi partisipatoris mengutamakan keikutsertaan individu dalam suatu event sosialisasi agarmau dan mampu membawa ilmu dan pemahaman yang diperolehnya dari kegiatan sosialisasi tersebut kedalam masyarakat luas. Diharapkan pula melalui metode ini peserta sosialisasi SP 2020 akan menjadi agen-agen SP2020 yang kelak mampu mengajak masyarakat luas ikut membantu dan mensukseskan SP 2020, khususnya pencacahan mandiri secara online.
Metode Sosialisasi Partisipatoris ini akan sangat tepat dan efektif diterapkan kepada organic BPS serta mitra – mitra kepercayaan BPS di daerah yang sudah malang melintang dan akrab dengan pekerjaan dan tugas – tugas BPS. Tidak sedikit mitra BPS yang telah bergabung dengan BPS dalam jangka waktu yang lama serta jenis sensus maupun survei yang beragam.
Metode Sosialisasi Formal
Sosialisasi secara formal adalah bentuk sosialisasi yang dilakukan melalui lembaga-lembaga formal seperti sekolah, perguruan tinggi, badan / dinas / instansi pemerintahan, bahkan perusahaan perusahaan komersil. sosialisasi secara formal adalah sosialisasi yang terkait suatu instansi di dalamnya.Output dan tingkat kesuksesan sosialisasi dengan metode ini tergantung juga pada faktor kepemimpinan, artinya pimpinan lembaga/dinas/instansi bisa mempengaruhi bahkan memberikan instruksi pada bawahannya untuk ikut mensukseskan tujuan dari Sosialisasi SP2020.
Di Kabupaten Kuningan, pelaksanaan metode sosialisasi formal dilakukan di berbagai Dinas Instansi termasuk Bupati dan Wakil Bupati sebagai orang nomor 1 dan 2 di Kabupaten Kuningan. Lebih gencar lagi sosialisasi formal di lakukan di hampir semua Sekolah tingkat menengah atas / kejuruan, sekolah tinggi, dan universitas serta pondok pesantren dengan total peserta tidak kurang dari 100 ribu orang.
Metode Sosialisasi Langsung
Sosialisasi langsung merupakan tahap sosialisasi yang dilakukan secara tatap muka orang perorang tanpa menggunakan media atau perantara komunikasi. Sosialisasi secara langsung dapat diibaratkan sebagai ngobrol santai. Sosialisasi langsung ini membawa dampak positif serta manfaat berupa maksud sosialisasi yang disampaikan dapat diterima secara penuh. Peserta sosialisasi tidak akan merasa dipaksa atau di bujuk untuk melakukan apa-apa yang diinginkan.
Dalam kaitannya dengan Sosialisasi SP2020, melalui penggunaan metode langsung person to person, diharapkan peserta sosialisasi dengan penuh kesadaran mau berpartisipasi aktif ikut dalam sensus online, lebih jauhnya mampu mengajak orang lain untuk melakukan hal yang sama. Metode sosialisasi langsung ini sering kali dilakukan oleh mitra statistik dan agen SP2020 dengan melibatkan kerabat tetangga dan berbagai komunitas.
Terlepas dari jenis metode dan bagaimana sosialisasi SP2020 ini di lakukan, semuanya bermuara pada satu tujuan yaitu tingginya tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan Sensus Penduduk online sebagaimana yang telah ditentukan oleh BPS Propinsi Jawa Barat, yaitu sebesar 31%. Berdasarkan data terakhir bahwa penduduk Kabupaten Kuningan tercatat sebesar 1.074.497 jiwa (Kuningan Dalam Angka 2019). Ini berarti setidaknya 333 ribu orang penduduk Kabupaten Kuningan diharapkan bisa melakukansensus mandiri secara online pada periode 15 Februari sampai 31 Maret 2020.
Angka tersebut memang cukup tinggi untuk ukuran kabupaten kecil seperti Kuningan. Tetapi berbekal optimisme serta usaha sosialisasi yang terus gencar dilaksanakan, target tersebut bukanlah suatu hal yang mustahil tercapai.***
Budi Setia Budi
Statistik Pelaksana Lanjutan Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan