KUNINGAN (MASS) – BNN Kabupaten Kuningan mengadakan kegiatan Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi yang bertempat di Wisma Permata Kuningan. Dalam kegiatan ini diikuti 30 orang perwakilan dari dinas terkait dan Lembaga Rehabilitasi komponen masyarakat dan pemerintah .
Panitia menghadirkan empat narasumber. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Edi Heryadi MSi, memberikan sambutan sekaligus menyampaikan materi dengan tema “Kebijakan dan Rencana Aksi P4GN di Kabupaten Kuningan”.
Ia menjelaskan Indonesia menjadi potensi pasar potensial bagi bisnis haram narkoba dengan jumlah penduduk 250jiwa. Bahkan jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia -+ 5000 juta orang.
Diakatakan, kejahatan narkoba sebagai mesin pembunuh masal (silent killer) diperkirakan 40 orang meninggal perhari karena narkoba. Untuk meminilasir terjadinya lost generaton perlu adanya lembaga rehabilitasi dan pascarehabilitasi karena para pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan merupakan orang sakit yang butuh perhatian dan bimbingan bersama.
Dengan begeti maka lanjut dia, mereka dapat di pulihkan baik secara pisik dan psikis dengan rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial dan pascarehabilitasi yang dilakukan secara berkesinambungan dalam satu kesatuan layanan yang terintegritas.
Kegiatan ini diharapakan stakeholder, dinas terkait dan Lembaga Rehabilitasi komponen masyarakat dan pemerintah, dapat menyampaikan informasi tenang rehabilitasi penyalahguna narkoba kepada masyarakat luas. Sehingga mereka mempunyai kesempatan untuk pulih, dengan datang ke lambaga rehabilitasi sosial dan lembaga rehabilitasi medis yang sudah bisa melaksanakan layanan rehabilitasi.
Semenatra itu, Pemateri ke 2 Ketua Yayasan Rumah Tenjo Laut, Juju Junaedi , memberikan materi dengan Tema”Penanganan Adiksi narkoba melalui layanan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi” . Dalam paparanya menjelaskan bahwa perubahan paragidma tentang pecandu, penyalahguna dan korban penyalah guna narkoba, bahwa dulu paradigma bahwa pencadu merupakan krimainal, pelaku pidana, dihukum dan fokus individu.
“Mereka (pecandu) merupakan aib dalam keluarga dan sampah masyarakat sehingga tidak dapat kehidupan mereka menjadi tidak karuan, akan tetapi dengan perubahan paradigma baru bahwa pecandu, penyalahguna dan korban penyalahguna narkoba merupakan orang sakit yamg butuh pemulihan dengan Rehab sosial secara komprehensif sehingga mereka dapat diterima kembali di keluarga dan masyarakat.,” ujarnya.
Sedangkan pemateri selanjutnya adalah Dr H Deni Mustapa menjelaskan tentang Program Rehabilitasi dalam Rangka pelaksanaan P4GN, dimana rehabilitasi merupakan proses pemulihan penderita gangguan penggunaan narkoba dalam waktu pendak maupun panjang. Dengan tujuan mengubah perilaku untuk mengembalikan fungsi individu tersebut di masyarakat.
Selanjutnya pemateri terakhir adalah Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Kuningan Asep Syaripudin, menyampaikan materi Layanan Pasca rehabilitasi bagi para klien yang selesai menjalini program rehabilitasi. Layanan pascarehabilitasi dikembangkan menjadi beberapa layanan.
Layanan itu meliputi layanan pascarehabikitasi intensif, layanan pascarehabilitasi reguler, layanan pascarehabilitasi pada populasi klinin tertentu dan setting khusus dan layanan pascarehabilitasi lanjut, sehingga dipenilaian akhir yang di dapat klien dapat menjadi pulih, pulih tidak pruduktif, tidak pulih produktif dan tidak pulih dan tidak produktif.
Diakhir kegiatan Kasi Rehabilitasi menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang berperan aktif untuk melaksanakan program P4GN khususnya bidang rehabilitasi dengan harapan generasi bangsa sehat tanpa narkoba. (agus)