KUNINGAN (MASS)- Semua SKPD ikut berperpartisipasi dalam kegiatan TMMD, tak terkecuali Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dinas dibawah pimpinan Agus Sadeli MPd ini memberukan Sosialisasi dan Fasilitasi Perizinan UMKM dan Pelatihan Akuntasi Dasar bagi Pelaku UMKM.
Acara digelar Senin 21/7/2021) dari pukul 09.00-12.20 WIB dan bertempat di Aula Balai Desa Jamberama Kecamatan Selajambe . Kegiatan dihadiri 35 warga desa setempat.
Dalam agenda ini turut hadir Dansatgas TMMD ke -111 yang diwakili oleh Danramil 1502/Kdg Kapten Inf Nandang sebagai koordinator kegiatan, Kadis DPMPTSP Agus Sadeli.
Kemudian, Piket posko TMMD Peltu Didin R beserta 3 orang anggota Staf Ter Kodim Kuningan, Babinsa Desa Jamberama Serka Yusuf P, Kepala Desa Jamberama Bpk Suryaka SPd dan warga setempat.
“Saya Kades Jamberama mengucapkan selamat datang kepada kepala dinas DPMPTSP yang telah hadir pada kegiatan sosialisasi ini,” ujarnya.
Kepada seluruh masyarakat yang hadir ia berharap agar menyimak dengan sebaik-baiknya apa yang akan disampaikan oleh narasumber dan dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari- hari
Sementara itu, Danrail Kadugede yang mewakili komandan kodim 0615/Kng menyampaikan ucapan terima kasih kepada dinas DPMPTSP dan kepala desa yang telah memfasilitasi kegiatan ini.
“Keberadaan kami disini lebih kurang satu bulan untuk membangun jalan desa mudah-mudahan apa yang kami perbuat dapat bermanfaat bagi masyarakat,” sebutnya.
Tentu kegiatan ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa .Pihaknya berharap dengan adanya sosialisasi dari dinas DPMPTSP ini bisa memberikan informasi bagi masyarakat terkait tatacara pelayanan perizinan.
Kadis DMPMPTSP Agus Sadeli mengucapkan terima kasih kepada tim pelaksana TMMD ke 111 dan Kades Jamberamak.
Pihaknya datang ke sini untuk sosialisasi terkait pelayanan perijinan dimana seperti yang diketahui bersama masih banyaknya masyarakat yang memiliki usaha tapi belum memiliki surat ijin usahanya atau ( SIUP).
“Manfaat dari perijinan ini sangat banyak dan salah satunya masyarakat dapat mengajukan KUR untuk mendapat tambahan modal usahanya,dimana salah satu persyaratannya harus memiliki SIUP/NIB,” jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan proses pelayanan pembuatan SIUP bagi masyarakat jamberama. Total ada 94 pemohon.
“Ini kewajiban pemerintah dalam memfailitas pelaku usaha,” ujar mantan Kadisperindag Kuningan itu.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid – 19. (agus)