GARAWANGI (MASS) – Soal kabar TK Negeri Pembina Desa/Kecamatan Garawangi yang tidak mendapatkan murid baru di tahun ajaran ini, kuninganmass.com mencoba berkomunikasi dengan salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya.
Dalam komunikasi via seluler tersebut, dirinya mengaku tidak bisa menceritakan secara lengkap di seluler. Namun, sudah pernah mengirim surat pada dinas pendidikan.
Terpisah, sebelumnya, Kepala Desa Garawangi Haswidi SE juga mengutarakan hal yang sama. Karena meskipun dirinya adalah kepala wilayah desa dimana TK berdiri, tapi tidak memiliki kewenangan soal teknis meski banyak aduan dari warganya yang meyekolahkan anaknya di sana.
Meskipun tetap mengharapkan yang terbaik untuk dunia pendidikan pra-SD tersebut, bukan kewenangannya untuk kebijakan TK.
Dirinya juga sudah mengadu ke Dinas Pendidikan dan hanya bisa berharap tentang penyegaran di TK N Pembina Garawangi, agar orang tua murid bisa kembali percaya.
Sebab, menurutnya, sebagai lembaga pendidikan, kepercayaan orang tua adalah hal yang utama agar menyekolahkan anaknya di tempat tersebut.
Kuninganmass.com mencoba mengkonfirmasi hal tersebut ke Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kuningan. Awalnya, kuninganmass.com ingin menggali keterangan dari Kasi Paud dinas tersebut selaku naungan sekolah pra-SD. Namun, karena sedang tidak ada di tempat, kuninganmass.com diterima oleh Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana, Hipa Fahmi.
Hipa Fahmi, dalam wawancara tersebut menjelaskan, permasalahan ini memang sudah sampai ke pihaknya.
Pihaknya sudah mendapat laporan tentang adanya ‘indiksi ketidakpercayaan’ warga, pada manajemen sekolah yang sudah dipimpin oleh kepala sekolah yang sama selama bertahun-tahun.
“Ini kan adanya krisis kepercayaan, kalo dari kita, membina sudah segala macam sudah,” ujarnya pada kuninganmass.com Kamis (16/7/2020) siang.
Meski begitu, dijelaskan Fahmi, kewenangan soal manajemen sekolah, termasuk kepala, bukan di pihaknya. Kewenangan justru ada di BKPSDM, karena kepala sekolah dan pekerja yang ada di TK Negri, adalah ASN.
“BKPSDM lebih berkepentingan karena menyangkut aparatur sipil negara,” imbuhnya.
Saat ditanyai perihal bertahun-tahun, sekolah TK dipimpin orang yang sama, Fahmi menjelaskan di TK tidak ada aturan tentang periodisasi kepala sekolah seperti halnya tingkat SD dan SMP. Apalagi, disebutkannya, ASN TK terbilang sedikit.
Namun, dengan adanya kasus seperti ini, dirinya bilang, kedepan mungkin harus ada regulasi dan payung hukumnya. Hal itulah yang saat ini menjadi PR, pertimbangan Disdikbud.
Saat ditanyai perihal kemungkinan terburuk saat ini, dirinya hanya bisa menggambarkan kemungkinan jalan yang akan diambil kedepan.
Sangat mungkin untuk mengganti sementara kepala sekolah dengan Plt, untuk dilakukan proses pemeriksaan hingga selesai, agar siswa tetap bisa melakukan pembelajaran.
“Kita optimis, sekarang kan nunggu proses BAP dan sudah sampai ke BKPSDM, ” saat ditanya kemungkinan berulangnya kekosongan murid di tahun berikutnya, dua tahun berturut-turut, sehingga tidak ada siswa sama sekali di dua angkatan tersebut.
Pria yang pernah menjadi PNS teladan membenarkan, krisis kepercayaan masyarakat merupakan hal yang menyebabkan kondisi saat ini. Apalagi, jika ada sekolah swasta ataupun sekolah sejenis lainnya di sana.
“Kemungkinan, bisa tetap disana dengan asumsi masyarakat yang begitu. Dari kita, pembinaan sudah, pemanggilan sudah. Tapi ketika ada peraturan soal kepegawaian, ya peranannya udah beda lagi, itu BKPSDM, entah itu berupa sanksi atau gimana, kita tidak tahu, ” akunya. (eki)