KUNINGAN (MASS) – Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat mengaku prihatin atas berita duka soal aksi kekerasan yang terjadi di salah satu lembaga pendidikan belakangan ini. Raden Iip, kemudian berpesan di depan para penggerak Pramuka untuk jadi pionor agar aksi bullying tidak terjadi di lingkungan sekolah.
Ia menegaskan, praktek bullying itu tidak boleh terjadi. Ia berpesan pada penggerak Pramuka yang notabene para pengajar, harus menjadi motor untuk menjauhkan dari praktek tersebut. Caranya, “kakak-kakak” Pramuka harus melibatkan “adik-adik”(anak didik) nya. Karena memang, tidak mungkin para pengajar bisa mengetahui detail dengan keadaan pelajar.
“Sinyal seperti apapun harus didengar, misalkan ada nu ditekean (jitak-jitakan, red), nah eta teh kecil-kecilna, bahasa akademisnya bully, perundungan,” kata Pj Bupati, Jumat (8/12/2023) kemarin.
Praktek menjitak itu, bisa juga membawa pada perlawanan dan berakhir perkelahian. Dan saat ada yang celaka, pihak sekolah lah yang menanggung tanggung jawab.
“Jadi saya minta kepada semua temen-temen Pramuka, Kwartir ranting cabang menjadi garda terdepan untuk menjadi yang memotivasi (untuk tidak bully). Saya ingin Kwarcab serta rengrengan (jajaran, red) ke bawah harus jadi pelopor anti bully,” pesannya.
Dalam kunjungannya ke Gerakan Pramuka Kwarcab Kuningan itu, Raden Iip menegaskan kedepan tidak boleh lagi ada yang namanya bullying di Kabupaten Kuningan.
Soal antisipasi kedepan, Iip mengaku pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi seperti yang dilakukan saat kunjungan. Pemda, lanjutnya, juga sudah menyusun Satgas anti bully, dan itu akan efektifkan. Adapun yang sudah terjadi kenapa ada celah, itu akan ditinjau kembali.
“Kita prihatin sudah terjadi dan menjadi jadi isu nasional, kita tidak ingin itu terjadi lagi,” tegasnya.
Adapun soal seorang santri meninggal dunia karena aksi pengeroyokan sesama, Pj Bupati menyerahkan hal itu ke penegak hokum karena memang polisi sudah turun tangan.
“Itu kan sudah jlas polisi turun tangan, kenapa? karena ada nyawa yang hilang. Urusan itu sudah urusan hukum kita serahkan saja,” ujar Raden Iip. (eki/deden)