KUNINGAN (MASS) – Meski Polres Kuningan menaikkan kasus bayi meninggal di RSUD Linggarjati ke penyidikan, sampai sekarang pihaknya masih koordinasi dengan Kemenkes RI.
Hal itu disampaikan Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar M Si, saat jumpa pers pengungkapan kasus yang melibatkan salah satu kuwu, Senin (9/11/2025) kemarin.
“Untuk kasus RSUD Linggarjati, saat ini penyidik masih mencari waktu untuk melakukan pemeriksaan kepada ahli dari Kemenkes,” ujarnya.
Ia mengamini, sebelumnya Polres Kuningan sudah berkoordinasi denahn Kemenkes RI untuk hasil audit Majelis Disiplin Profesi (MDP).
Hasil audit MDP ini, lanjut Kapolres, akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai ahli. “Nah ini masih kita cari waktu dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Soal belum ada tersangka meski sudah naik penyidikan, Polres menyebut penentuan itu bisa saja dilakukan ssetelah pemeriksaan ahli Kemenkes.
“Dari hasil pemeriksaan itu kita bisa lakukan gelar apakah ditemukan bukti yang cukup. Kita masih koordinasi dengan Kemenkes,” tuturnya.
“(Betul hasil audit) MDP sudah keluar, itu kita tuangkan dalam BAP, dan itu masih menunggu waktu dari mereka (Kemenkes untuk pemeriksaan ahli), kalo kita siap terus,” imbuhnya. (eki)
