KUNINGAN (MASS) – Gibas (Gabungan Inisiatif Barisa Anak Siliwangi) Resort Kabupaten Kuningan, merespon tudingan Dadang Abdullah terhadap Bupati soal PJU, harus ditindaklanjuti Polres Kuningan.
Bahkan, secara resmi Gibas Kuningan berkirim surat ke Polres Kuningan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Gibas Kuningan Manaf Suharnaf S Pd dan Sekertaris Momon Aruman.
“Kami mohon kiranya Bapak AKBP Willy Andrian sebagai Kapolres Kuningan untuk bertindak mengatasi persoalan atas penggalan artikel opini tersebut dan mengusut tuntas sampai terang benderang agar tidak meluasnya persoalan tersebut yang berdampak pada asumsi dan sanksi sosial masyarakat,” sebutnya dalam surat.
Baca : https://kuninganmass.com/pju-gate-bupati-acep-tak-seperti-itu-jauh-dari-kebenaran/
Menurutnya, hal itu selaras dengan tugas dan fungsi polisi yang bersentuhan langsung dengan penegakan hukum. Gibas, meminta hal tersebut ke kepolisian sebagai bentuk control sosial.
“Kami mengingatkan, bahwa tidak menutup kemungkinan adanya kelompok radikal kanan dan kiri yang memanfaatkan situasional yang berdampak terhadap kondusifitas Kabupaten Kuningan. Dan kami yakin, Bapak Kapolres adalah orang baik-baik yang ingin situasional Kabupaten Kuningan selalu dalam keadaan kondusif dan senantiasa bertindak bijaksana, tegas serta waspada,” tertulis dalam surat.
Selain ditujukan ke Kapolres, surat tersebut juga ditembuskan Gibas ke Kapolda Jawa Barat, Kapolri, Menkopolhukam, Kemensetneg hingga Presiden. (eki/deden)