KUNINGAN (MASS) – Polemik perijinan RS terpadu dan sejumlah bangunan lain mendapat tanggapan dari petinggi Komisi I DPRD Kuningan. Namun mereka menyebut kurang mengetahuinya.
“Saya gak tahu sama sekali. Ketika rapat terakhir dengan DPMPTSP pun hanya laporan tahunan,” ujar Ketua Komisi I, A Rusdiana, yang baru menjabat 3 bulan.
Kepada kuninganmass.com, politisi Golkar tersebut berencana akan membahasnya di internal komisi. Ia menduga persoalan itu jadi ranah pimpinan.
“Karena menyangkut perlindungan lahan pertanian berkelanjutan (LP2B), jarak antar rumah sakit, dan lainnya,” kata Nana, panggilan mantan kades Cipedes Kecamatan Ciniru itu.
Terpisah, mantan Ketua Komisi I, H Dede Ismail pun mengaku tidak mengetahuinya. “Saya gak hafal, waktu masih jadi ketua komisi, saya tidak ada tembusan,” ucap politisi Gerindra yang kini menjabat wakil ketua Komisi I itu.
Menurut Deis, panggilan singkatnya, terkait perijinan bukan ranah legislatif melainkan eksekutif. Ia mengarahkan untuk menanyakan langsung ke DPMPTSP. (deden)