KUNINGAN (MASS) – Polemik pembatalan Open Bidding Sekda Kabupaten Kuningan yang sedang ramai diperbincangkan. Kini, menyusul izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah daerah akan melakukan OB Sekda ulang.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kuningan mengingatkan agar proses tersebut tidak mengulangi kesalahan yang sama. GMNI menilai ini sebagai momentum penting untuk menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan prinsip meritokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ketua GMNI Kuningan, Amar, menyoroti keras pembatalan hasil OB Sekda sebelumnya yang memakan anggaran dan energi. Menurutnya, dengan adanya izin resmi dari Kemendagri untuk seleksi ulang, sudah seharusnya fokus pada perbaikan menyeluruh.
“Kami tidak ingin proses ini hanya menjadi formalitas. Jika ada kekurangan atau kelemahan dalam proses sebelumnya, maka open bidding ulang harus menjadi perbaikan total. Ini adalah kesempatan emas untuk menunjukkan bahwa birokrasi di Kuningan benar-benar serius dalam menerapkan sistem meritokrasi,” tegas Amar, Jumat (22/8/2025).
Amar mengutip J. Donald Kingsley, bahwa birokrasi yang efektif adalah birokrasi yang profesional, di mana jabatan diisi berdasarkan kompetensi, bukan lobi-lobi politik.
“Jika OB Sekda sebelumnya gagal memenuhi standar maka OB ulang harus menjadi perbaikan total, bukan sekadar formalitas. Tanpa transparansi yang ketat dan akuntabilitas yang jelas, proses ulang ini hanya akan menjadi pemborosan dan semakin merusak kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia menyampaikan kritik dan saran yang konstruktif untuk memastikan proses OB Sekda ulang berjalan sebagaimana mestinya. Amar menekankan pentingnya Integritas Panitia Seleksi (Pansel).
Menurutnya, pansel harus diisi oleh individu yang kredibel, independen, dan berintegritas tinggi, dengan rekam jejak yang bersih dari kepentingan politik dan nepotisme dan melibatkan pihak eksternal yang independen, seperti akademisi ataupun praktisi profesional.
Ia juga menegakan pentingnya transparansi dalam setiap proses tahapan, mulai dari pengumuman, tahapan seleksi, hingga hasil akhir, yang harus dipublikasikan secara transparan. Menurutnya, Pemda perlu memanfaatkan media sosial dan situs web resmi untuk memberikan informasi terupdate.
“Publik harus diberi ruang untuk memberikan masukan pendapat dan melaporkan dugaan pelanggaran. Ini sejalan dengan prinsip Max Weber tentang birokrasi yang rasional, di mana semua aturan dan proses harus jelas dan terbuka,” jelasnya.
Amar mengajak Pemda untuk menghormati kompetensi ASN. Penilaian harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, tanpa intervensi atau perlakuan khusus yang dapat mencederai asas keadilan.
“Kami mengajak para ASN yang kompeten untuk berani mendaftar dan berpartisipasi aktif, menunjukkan bahwa birokrasi Kuningan memiliki banyak talenta terbaik yang siap memimpin,” tuturnya.
Lebih lanjut, Amar mengungkapkan bahwa OB Sekda ulang adalah ujian bagi pemerintah daerah. Menurutnya, ini bukan hanya sekedar mengisi kekosongan jabatan, melainkan tentang menegakkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.
“Kita tidak boleh membiarkan pengisian jabatan publik menjadi arena pertarungan kepentingan. Ini adalah pertaruhan nasib Kuningan ke depan,” ucap Amar.
“Biarkanlah rakyat mengetahui, janganlah rakyat dipersulit. Segala rahasia di dalam pemerintahan adalah rahasia dari rakyat. Jangan ada yang disembunyikan,” tambahnya.
GMNI Kuningan menegaskan, pembangunan birokrasi bukan hanya soal keahlian, melainkan pembangunan jiwa. Mengutip pesan Bung Karno, ‘Keahlian adalah perlu! Tetapi keahlian saja tanpa dilandaskan pada jiwa yang besar, tidak mungkin akan mencapai tujuannya.’
GMNI menilai proses OB Sekda ulang tersebut adalah kesempatan untuk membuktikan bahwa aparatur di Kuningan memiliki jiwa besar, melayani, dan berintegritas demi kemakmuran rakyat.
“Jika peoses open biding ulang nantinya tidak berjalan sesuai harapan, kami tidak akan ragu untuk terus bersuara. Kami akan terus mengawal, karena kami percaya, ‘Perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata,'” pungkas Amar. (didin)