KUNINGAN (MASS) – Wacana moratorium bisnis wisata di kawasan kaki gunung Ciremai sekitar Kecamatan Cigugur, ditanggapi serius Bupati Kunigan H Acep Purnama SH MH.
Ia bahkan mengaku ingin moratorium ini dirasakan dalam rangka penataan, agar bisa terkendali karena maraknya pembangunan di wilayah tersebut.
“Makanya saya minta moratorium ini herlaku Desa Cisantana, Puncak, dan Babakanmulya. Karena itu satu kesatuan yang tidak terpisahkan, yang langsung berbatasan,” sebutnya pasca menghadiri kegiatan di Linggarjati.
Acep mengatakan, di daerah terebutlah ada potensi untuk pengembangan objek wisata agar tertata baik, khususnya dari sisi tata letak. Dengan adanya penataan ulang, bisa membentuk kawasan wisata tapi nuansa konservasinya masih nampak.
“Kemarin saya perintahkan, kemarin baru membuat moratorium Perbup tentang penataan pendataan dan pengendalian pembangunan kawasan Palutungan saya minta dirobah jadi 3 desa itu,” tuturnya, Minggu (20/8/2023) lalu.
Sampi saat ini, lanjut Acep, PAD (Pendapatan asli Daerah) dari sektor wisata masih belum banyak. Karena itulah harus ada kepekaan, karena sebelumnya banyak persoalan yang tidak memungkinkan untuk leluasa menggali potensi tersebut,
“Sekarang ada aturan yang memungkinkan ikut mendata, menata dan mengatur termasuk retribusi. (Target PAD dari wisata) Kalo nilai belum bisa (disebut) target sebanyak-banyaknya,” tuturnya. (eki)
Video :