KUNINGAN (MASS) – Persoalan hutang BPJS yang nilainya puluhan milyar, menuai reaksi dari sejumlah kalangan. Ketua LSM Kampak, Fri Maladi misalnya, dia masih merasa heran kenapa hal itu bisa terjadi. Kenapa pula pihak penegak hukum tidak menindaklanjutinya.
“Permasalahan hutang Pemda Kuningan kepada BPJS ini tidak seharusnya terjadi apabila APBD dikelola secara baik dan amanah. Untuk bayar ke BPJS setiap bulannya kan sudah jelas aturannya, tapi kenapa malah menjadi hutang pemda? kasian dong PNS yang gajinya dipotong setiap bulan, kalau mereka atau keluarganya sakit bagimana?,” ketus Maladi, kepada kuninganmass.com, Selasa (1/5/2018).
APBD yang telah ditetapkan setiap tahun, ibuhnya, tentu sudah ada kajian oleh eksekutif maupun legislatif sebelumnya. Kajian tersebut meliputi sumber dana untuk ditetapkan menjadi APBD Kuningan. Ketika permasalahan seperti ini muncul, wajar jika dirinya menjadi heran dan mempertanyakan apakah penyusunan APBD ini sudah sesuai dengan kebutuhan atau dibuat asal-asalan.
“Bukankah APBD itu disusun melalui berbagai kajian sebelumnya? Kalau hasilnya seperti ini bisa jadi APBD tersebut disusun asal jadi,” tandas Maladi.
Ia menduga, indikasi lain dengan munculnya permasalahan seperti ini bisa jadi karena adanya pihak yang memiliki kewenangan yang secara sengaja telah menggunakan dana yang seharusnya dibayarkan kepada BPJS untuk kepentingan lain yang sifatnya menyimpang dari ketentuan.
Selain itu Maladi juga menilai, selama ini kinerja Pemda Kuningan sendiri dirasa belum menunjukan hasil maksimal. Banyak kegiatan seperti rapat-rapat yang diselenggarakan baik di lingkungan pemda maupun di luar kota dengan anggaran cukup besar yang didanai oleh APBD namun acara rapat-rapat tersebut tidak menunjukan hasil kebijakan prorakyat dan menyesaikan permasalah rakyatnya.
“Kinerja Pemda Kuningan saya rasa belum maksimal, buktinya masalah utang ke BPJS saja seolah dibiarkan berlarut-larut,” rungutnya.
Sekarang ini, Maladi mendengar pemda harus mencicil milyaran rupiah setiap bulannya kepada BPJS dengan memotong anggaran atau uang rakyat dari setiap SKPD yang seharusnya anggaran tersebut diperuntukan bagi keperluan pembangunan. Sebagai masyarakat Kuningan, sambung dia, secara pribadi merasa perlu mempertanyakan apa sebenarnya yang terjadi.
“Sebenarnya uang BPJS tersebut digunakan oleh siapa dan untuk apa? Apakah ada dasar hukumnya pemda berhutang kepada BPJS sehingga sekarang pemda harus mencicilnya setiap bulan?, Sebenarnya siapa yang bertanggung jawab?,” tanya dia.
Diyakini olehnya, permasalahan ini sudah diketahui sejak lama oleh pihak penegak hukum. Sehingga Maladi berharap kepada pihak penegak hukum tidak diam melihat persoalan yang ada di depan mata seperti ini.
“Saya berharap pihak penegak hukum mampu secara serius dan tuntas menangani masalah ini agar masyarakat Kuningan tahu serta jelas duduk persoalan yang sebenarnya. Jangan sampai rakyat Kuningan hilang kepercayaannya kepada para pihak penegak hukum,” pungkasnya. (deden)