Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Soal Geothermal, Yanuar Angkat Bicara

KUNINGAN (Mass) – Mencuatnya isu pelelangan kembali Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ciremai, membuat anggota DPR RI dari Fraksi PKB H Yanuar Prihatin MSi angkat bicara. Bahkan, Yanuar menilai jika proyek Geothermal itu tetap akan dilaksanakan harus melihat dari seluruh aspek kehidupan yang ada.

“Ada banyak aspek yang harus dipertimbangkan, dan saya kira para pemimpin politik disini, pemimpin pemerintahan, DPRD dan lainnya harus juga bijak melihat situasi dalam persepsi yang lebih luas. Masyarakat ditanya lah, DPRD harus ikut memberikan perhatian yang cukup terhadap isu-isu seperti ini, harus dilihat dengan cara pandang yang luas, bukan hanya dilihat dari aspek ekonomi belaka, itu ngawur namanya,” ucap Anggota DPR RI dari Fraksi PKB H Yanuar Prihatin MSi saat ditemui kuniganmass.com usai membuka acara kepemudaan di Lebakwangi Kuningan, Minggu (18/9).

Politisi PKB ini mengungkapkan, setiap kebijakan pemerintah yang diambil harus berdasarkan dari berbagai aspek. Ada sejumlah aspek yang perlu diperhatikan seperti pendekatan ekonomi, pendekatan sosial, pendekatan hukum dan aspek lainnya.

“Pertama pendekatan ekonomi, mungkin dari pendekatan ini para pengambil keputusan atau kebijakan dalam hal ini pemerintah, mungkin melihat ada potensi ekonomi. Okelah itu kita bisa paham, dalam arti itu sumber ekonomi baru berbasiskan pada pertambangan atau geothermal gas bumi, atau potensi alam apapun. Tapi apakah cukup mengambil keputusan hanya dengan pendekatan ekonomi saja, kan enggak, harus ikut juga pendekatan yang lain,” bebernya.

Menurutnya, harus juga ada pendekatan sosialnya yakni bagaimana respon masyarakat kaitannya dengan hal tersebut. Lalu bagaimana kondisi masyarkat dan persepsi serta suport yang diberikan oleh masyarakat.

“Selama ini kan itu diabaikan, artinya juga harus menjadi bagian penting dalam mengambil keputusan. Karena, masyarakat lah yang terkena dampak dari suatu wilayah akibat eksplorasi tambang atau energi bumi, sehingga pendekatan sosial itu perlu,” tandasnya.

Kemudian lanjut Yanuar, adapula pendekatan hukum. Jangan sampai, pengelola ini bertabrakan dengan aturan-aturan yang ada. “Ciremai ini kan masuk hutan lindung, lantas bagaimana posisinya dengan kaitan itu, tolong dibahas dan dikaji supaya tidak bertabrakan,” ujarnya.

Selain itu kata Yanuar, dilihat juga dari aspek ketenagakerjaan, dan darimana tenaga kerjanya tersebut. Lalu bagaimana pula manfaat yang bissa diperoleh dari proyek geothermal itu bagi masyarakat Kuningan.

“Lantas bagaimana manfaat yang bisa diperoleh dari sini, wilayah ini keuntungannya apa, masyarakat Kuningan itu dapat apa. Memang ini dalam penguasaan pemerintah pusat, tetapi ini kan adanya disini di Kuningan, jadi kan Kuningan juga harus mendapatkan sesuatu yang penting dari posisi sumber energi yang ada di Ciremai,” jelasnya.

Lebih dalam, Yanuar melihat dari sisi penting lainnya yang kaitannya menyangkut dengan dampak lingkungan. Apakah dampak lingkungan ini berbahaya bagi warga masyarakat setempat, dan warga Kuningan pada umumnya.

“Jadi, bagaimana dampaknya terhadap lingkungan, ya omong kosong lah kalau eksplorasi, penggalian kemudian pemanfaatan energi tanpa dampak lingkungan ya kan. Kerusakan-kerusakan itu bagaimana, visibility study nya bagaimana, sehingga tidak cukup pengelola ini berdasarkan pada pendekatan ekonomi, itu tidak cukup,” terangnya.

Apalagi masih menurut Yanuar, kalau proyek geothermal ini akan dilaksanakan di Kuningan, apakah hal itu sesuai dengan kondisi Kuningan.

“Sebenarnya cocok gak sih kalau dieksplorasi di Kuningan, sementara Kuningan sendiri punya platform pembangunan menuju kabupaten konservasi. Ini bertabrakan gak, sehingga tidak boleh juga bertabrakan dengan platform yang menjadi trandmark Kuningan, apakah Kuningan didorong untuk menjadi kabupaten yang mengeksplorasi kekayaan alam, kalau enggak ya itu bertabrakan,” pungkasnya.(andri)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version