KUNINGAN (MASS) – Banyaknya anggota DPRD Kuningan yang masuk struktur kepengurusan Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Kuningan dikomentari pula oleh Ketua DPD Partai Golkar Kuningan, H Yudi Budiana.
“Tidak ada masalah mereka berlatar belakang organisasi apa, tetapi di lembaga politik (DPRD) terikat oleh fraksi yang kepanjangtanganan dari partai,” kata Yudi kala dipintai tanggapannya, Rabu (11/9/2019).
Menurutnya, anggota dewan boleh jadi pemborong atau pengusaha sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemborong tidak boleh, sambung Yudi, kalau anggarannya bersumber dari APBD/APBN.
“Atau yang ada hubungannya dengan tugas dan wewenang atau hak sebagai anggota DPRD,” tegas politisi asal Kecamatan Ciawigebang tersebut.
Sementara itu, jumlah anggota dewan yang masuk struktur Kadin rupanya mencapai 20 orang. Semua partai yang punya keterwakilan dewan terakomodasi. Bahkan ada pula anggota dewan dari PKS, H Jajang Jana.
baca juga: https://kuninganmass.com/politics/rapat-kadin-jangan-pindah-ke-gedung-dewan/
Hanya saja 5 anggota dewan dari PAN semuanya masuk struktur Kadin Kuningan. Sedangkan dari partai lain antara 1 sampai 3 orang. (deden)
Berikut ini nama-nama anggota dewan yang masuk kepengurusan Kadin Kuningan:
- H Uba Subari (PAN)
- H Nunung Sanuhri (PAN)
- Toto Suharto (PAN)
- H Udin Kusnaedi (PAN)
- Ade Abdul Jafar Sidiq (PAN)
- H Purnama (PDIP)
- Elin Lusiana (PDIP)
- Rosalina Deviyanti (PDIP)
- Nurcholis Mauludin Syah (Gerindra)
- Deki Zaenal Mutaqin (Gerindra)
- Sri Laelasari (Gerindra)
- Susanto (PKB)
- H Ujang Kosasih (PKB)
- Reni Parlina (Demokrat)
- Rany Febriani (Demokrat)
- Iip Syarif Hidayat (PPP)
- Julkarnaen (PBB)
- H Chartam Sulaiman (Nasdem)
- Hj Odah Saodah (Golkar)
- H Jajang Jana (PKS)