KUNINGAN (MASS) – Adanya dugaan korupsi bantuan provinsi senilai Rp1,75 milyar yang muncul ke permukaan, melibatkan pegawai Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian rupanya sudah dalam proses pengumpulan data dan bahan keterangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan.
Hal itu diiyakan oleh Kepala Kejari Kuningan L Tedjo Sunarno SH MHum kala diwawancarai setelah menerima masa aksi mahasiswa, di Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (9/12/2021) siang di depan Gedung Kejari Kuningan.
“Iya (Kelompok sudah ada yang dipanggil), pul data pul baket (pengumpulan data pengumpulan bahan keterangan). Tapi sifatnya tertutup, agar tidak ada upaya penghilangan bukti,” ujarnya.
Laporan itu, lanjut Kajari Tedjo, tidak didapatnya dari laporan resmi. Kasus itu ditangani karena isunya muncul dan timbul lewat media masa.
“Karena sudah ada diberita, kita proses,” sebutnya lagi.
Sebelumnya, Kejari Kuningan kala dikonfirmasi melalui Kasi Pidsusnya M Haris SH terkesan ‘menutup diri’ mengenai hal tersebut.
Selain alasan rakernas, yang bersangkutan juga memilih mengabaikan banyak konfirmasi wartawan via gawai sejak kasus mencuat beberapa hari lalu.
Adapun, dugaan kasus korupsi itu berhubungan dengan bantuan Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L).
Program bantuan senilai Rp50juta/kelompok itu, diduga disunat dan hanya disalurkan Rp30juta/keompok saja.
Dari keterangan yang diperoleh kuninganmass.com, kelompok penerima bantuan sebanyak 35 kelompok, terdiri dari kelompok tani, pondok pesantren dan kelompok wanita tani. (eki)