KUNINGAN (MASS) – Kasus dugaan pencabulan oleh orang pintar, dukun, laki-laki terhadap dugaan 3 korban ibu dan dua anak di Desa Cidahu Kecamatan Pasawahan rupanya belum menemukan titik terang.
Pihak Satreskrim Polres Kuningan melalui Kanit PPA Ipda Suhandi menyebut hingga kini pihaknya belum meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.
“Masih pengumpulan keterangan, untuk memperkuat,” ujar Suhandi, kala ditemui di kantornya Senin (6/12/2021) sore.
Kasus dugaan pencabulan sendiri, sebelumnya diadukan ke pihak kepolisian sejak 7 Oktober lalu. Pihak pelapor, menggunakan jasa advokat guna menyeret ke meja hijau.
Dari keterangan kuasa hukum korban, kejadian bermula saat seorang ibu berinisial E mengidap penyakit semacam kesurupan.
Oleh suami dan anak-anaknya, ia dibawa ke orang pintar berinisial TS, masih warga Cidahu, yang dikabarkan mampu mengobatinya.
Namun saat bermalam di kediaman sang dukun, salah satu putri korban berinisial SA diajak ke kamar oleh TS untuk doa bersama dan ritual pada saat ibu, ayah dan adiknya terlelap tidur.
Di dalam kamar, justru bukan berdoa, melainkan TS menyetubuhi SA dengan intimidasi.
“Faktanya korban pelecehan/pencabulan tidak hanya pada diri SA melainkan juga pada diri adik kandung SA yang berinisial EK dan ibu kandung SA yang berinisial E,” ungkap Koordinator Tim Kuasa Hukum SA, Patar Waldemar Sitepu SH, dalam keterangan sebelumnya.
Terlapor sendiri, hingga kini masih belum meningkat statusnya. Selain pelapor, terlapor juga menggunakan jasa advokat, dan sempat dimuat di media masa lain, menampik tuduhan yang ditujukan padanya. (eki)