Connect with us

Hi, what are you looking for?

Headline

Soal Bisnis Wisata di Palutungan, DLH: Perlu RDTR Agar Lebih Detail

KUNINGAN (MASS) – Setelah dari DPRD, Disporapar, dan Aktivis berbicara mengenai maraknya bisnis wisata dan kuliner di Palutungan, kini giliran Dinas Lingkungan Hidup yang angkat bicara. DLH melalui Sekretaris Dinas sekaligus Plt Kabid TKL (Tata Kelola Lingkungan), Eka Mulyawan, menhadiri undangan Podcast Kuninganmass pada Selasa (15/8/2023).

Pada podcast yang disiarkan di YouTube Kuninganmass itu, Eka Mulyawan tidak sendiri, ia didampingi oleh Agus Susanto yang memberikan penjelasan teknis lebih detail terkait aturan main destinasi wisata dan kuliner di Palutungan.

Menanggapi maraknya bisnis destinasi wisata dan kuliner, Eka Mulyawan dan Agus Susanto mengatakan setuju untuk dibuatnya RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Menurutnya, jika sudah ada RDTR, pihak pemerintah maupun masyarakat akan dimudahkan dalam membangun daerah Palutungan sebagai tujuan utama wisata Kuningan.

“Betul, karena kalau RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) kan rencana detail, kalau RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) kan masih mikro ya. Skalanya pun beda ya, mungkin itu bisa dibahas dengan PU. Memang betul sih kalau kita sudah memiliki RDTR apalagi RTBL (Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan) ya pak ya, itu lebih jelas dan lebih mudah, tidak akan membingungkan lagi kalau sudah punya itu kan,” kata Agus Susanto, Selasa (15/8/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lebih lanjut, Agus Susanto mengatakan bahwa RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) harus secepatnya disusun agar Kabupaten Kuningan mempunyai regulasi yang lebih detail terkait Tata Ruang.

“Harus secepatnya ada pengaturan yang lebih detail pak, RDTR, seupaya kita ini tidak pusing pak, dan masyarakat pun tidak dipusingkan pak kalau sudah ada RDTR,” lanjut Agus.

Selanjutnya, saat ditanya mengenai moratorium, Eka Mulyana mengatakan bahwa dirinya pun setuju akan hal itu. Namun, perlu pertimbangan dan pengawasan yang ketat, ia tidak ingin ketika sedang moratorium ada pelanggaran seperti halnya melanjutkan pembangunan disana.

“Moratorium itu kan hanya penundaan sementara. Nah dalam penundaan itu untuk melengkapi hal-hal yang belum lengkap. Jangan sampai moratorium ini hanya dijadikan alasan ‘ok nanti kita lengkapi tapi ini jalan terus’. Harapannya tidak begitu ya kan, jadi kalau ada moratorium, pelaksanaannya selesai dulu jangan dilanjutkan, stop semuanya, selesaikan dulu kewajiban-kewajibannya. Kalau memang seperti itu saya setuju. Komplitkan dulu (RDTR), nanti anda boleh lanjutkan lagi. Jangan sampai moratorium, kemudian ada inspeksi kesana lagi, kok masih dilanjutkan padahal kami sedang moratorium, gabisa begitu,” kata Eka Mulyana. (hafidz/deden)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Video : https://www.youtube.com/live/aoBh67zptHA?feature=share

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS) – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Purwadi angkat bicara soal perizinan pembangunan usaha di kawasan wisata Palutungan, Cisantana, dan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Geliat ekonomi wisata di kawasan Palutungan Kecamatan Cigugur disikapi serius oleh Ketua Komisi I DPRD Kuningan, Deki Zaenal Mutaqin. Satu sisi...

Advertisement
Exit mobile version