KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan Drs Ucu Suryana M Si mewanti-wanti pada para pelajar untuk waspada terhadap judi online. Hal itu disampaikan Ucu Suryana di hadapan 34 siswa SMAN 1 Cilimus Kuningan yang tengah melakukan kunjungan edukatif ke Diskominfo, Selasa (17/9/2024).
“Kami sangat menyambut baik antusiasme para siswa yang didampingi para guru dalam mewaspadai bahaya judi online. Di era digital ini, generasi muda perlu memahami perkembangan Teknologi Informasi Komunikasi, termasuk yang disalahgunkan, seperti perjudian yang dapat merusak masa depan,” ujar Ucu.
Selama kunjungan, para siswa mendapatkan literasi bagaimana judi online beroperasi, jenis-jenisnya, hingga dampak buruk yang bisa terjadi. Pemaparan juga meliputi berbagai risiko, mulai dari masalah finansial, gangguan kesehatan mental, hingga potensi terjerat tindakan kriminal akibat judi online.
Saat sesi tanya jawab, salah satu siswa, Abdul Najib Nurazizi, menanyakan bagaimana Diskominfo menangani situs judi online yang kerap muncul kembali dengan domain baru meski sudah diblokir. Kepala Bidang Persandian dan Statistika, Wibawa Gumbira, S Sos M Pd, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan situs pengaduan judi online bagi masyarakat.
“Kami memahami bahwa pemblokiran saja tidak cukup, oleh karena itu kami juga melakukan pemantauan secara berkelanjutan dengan tim khusus untuk meminimalisasi maraknya situs judi,” terangnya.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Anwar Nasihin S Kom M Si, memberikan penjelasan mendalam mengenai tanda-tanda kecanduan judi online. Menurutnya, ciri-ciri tersebut antara lain ketidakmampuan untuk berhenti berjudi, menggunakan uang dari sumber ilegal untuk berjudi, kebohongan demi berjudi, dan masalah finansial yang semakin memburuk. Ia juga menyoroti dampak serius dari kecanduan judi online, mulai dari stres berat, konflik dalam hubungan pribadi, hingga isolasi sosial.
Selain membahas dampak buruk, Anwar juga membagikan langkah-langkah praktis untuk mengatasi kecanduan judi online. Langkah-langkah tersebut meliputi kesadaran akan masalah kecanduan, menyusun rencana berhenti berjudi, membatasi akses ke situs perjudian, mencari dukungan dari orang terdekat atau profesional, serta terus berjuang meski menghadapi godaan untuk kembali berjudi.
Sementara itu Guru Pedamping Wahyu Hadiyana menuturkan kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kualitas pembelajar peserta didik dalam kurikulum merdeka di SMAN 1 Cilimus yang didasarkan pada kalender kademik sekolah. Sekolah mempunyai kegiatan Kokurikuler yaitu penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang merupakan pembelajaran lintas disiplin di lingkungan sekitar. kegiatan ini dilakukan dengan menguatkan berbagi kompetensi dalam profil pelajar pancasila.
“Kunjungan ini diharapkan dapat membekali siswa dengan pengetahuan yang lebih baik mengenai bahaya judi online, sehingga mereka dapat lebih waspada. Inisiatif ini juga diharapkan mampu mendorong siswa untuk menjadi agen literasi digital bagi teman sebaya dan lingkungan sekitarnya,” ungkapnya.
Wahyu menyampikan terima kasih kepada Diskominfo Kabupaten Kuningan yang sudah berbagi pengetahuan, dan ini sebagai bentuk komitmen untuk terus memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya literasi digital, demi menciptakan generasi muda yang lebih cerdas dan terlindungi dari ancaman digital seperti judi online. (eki)