Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Perumda BPR Kuningan atau Bank Kuningan. (Foto: Dok BPR)

Bisnis

Singgung Saham Publik, Fraksi PKB Beri Catatan Kritis Perubahan Bentuk Hukum Bank Kuningan Jadi Perseroda

KUNINGAN (MASS) – Fraksi PKB menyampaikan catatan kritis tentang perubahan bentuk hukum BPR Kuningan menjadi Perseroda. Dalam Pandangan Umum Fraksi PKB yang ditandatangani Keua Fraksi Moch Ghozali dan Sekretaris Hj Neneng Hermawati, pihaknya mengungkap kekhawatira-kekhawatiran atas perubahan tersebut, serta menyinggung prinsip syariah.

PU Fraksi PKB sendiri disampaikan dan dibacakan untuk Pemerintah Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, pada Kamis (30/10/2025) kemarin.

Berikut catatan kritisnya:

  1. Dengan berlakunya UU Nomor 4 tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Perumda BPR Kuningan perlu dilakukan penyesuaian terhadap nomenklatur dan bentuk badan hukum. Lebih lanjut, UU tersebut menetapkan batas waktu perubahan bentuk badan hukum paling lambat dilaksanakan pada tanggal 12 Januari 2026. Dalam hal ini, kami ingin menyoroti sekaligus meminta tanggapan maupun penjelasannya terkait beberapa persoalan utama yang mungkin timbul dalam proses perubahan Perumda menjadi perseroda, antara lain:
    A) Terkait kekhawatiran publik, di mana perubahan status BPR menjadi perseroda bisa menimbulkan kekhawatiran bahwa perusahaan akan lebih memprioritaskan keuntungan semata, yang dapat mengabaikan aspek pelayanan publik, termasuk dikhawatirkan dapat mengurangi kontrol publik terhadap layanan keuangan itu sendiri.
    B) Terkait tanggung jawab, dikarenakan Perseroda berbentuk perseroan terbatas, pertanggung-jawaban pemegang saham terbatas pada modal yang disetorkan. Konsep ini diperdebatkan dalam fiqih karena dianggap tidak sejalan dengan prinsip “keuntungan dibimbingi dengan kerugian” (al-ghunmu bil-ghurmi), di mana seseorang yang berhak atas keuntungan juga harus menanggung potensi kerugian. Hal ini dapat menimbulkan persoalan ketika perusahaan tersebut misalnya mengalami kerugian besar atau bermasalah dalam pengelolaan usahanya. Fraksi PKB sendiri berharap ada suatu solusi untuk mengatasi masalah ini adalah dengan mengadopsi skema keuangan syariah yang lebih sesuai, seperti syirkah muqayyadah (persekutuan terbatas) atau dengan memastikan manajemen perusahaan memiliki akuntabilitas yang penuh.
    C) Terkait isu intervensi dan politisasi. Meskipun bertujuan meningkatkan profesionalisme, kepala daerah tetap memiliki kewenangan besar dalam menentukan kebijakan perseroda. Perkembangan perseroda akan sangat bergantung pada visi, misi, dan itikad baik kepala daerah. Persoalan lainnya adalah pada proses rekrutmen dewan direksi dan kebijakan strategis lainnya yang rawan untuk dipengaruhi kepentingan politik, bukan semata-mata pertimbangan bisnis yang profesional.
  2. Dari sisi aspek hukum dan akuntabilitas, bahwa selain mengacu pada UU Nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan, proses perubahan status harus dilakukan melalui Peraturan Daerah (Perda) dan akta notaris, sesuai amanat UU Nomor 23 tahun 2014 dan PP Nomor 54 tahun 2017. Dari sini kami sedikit menyoroti potensi munculnya persoalan aset. Dalam pandangan kami, bukankah kekayaan daerah yang telah dipisahkan dan kemudian menjadi modal perseroda masih dianggap sebagai bagian dari keuangan negara? Mohon tanggapan dan penjelasannya dalam hal ini.
  3. Salah satu tujuan perubahan BPR menjadi perseroda adalah memfasilitasi privatisasi atau penawaran saham ke publik (ipo) untuk menarik investasi. Namun, hal ini bisa menjadi ancaman bagi kontrol publik dan dikhawatirkan bisa mengarah pada komersialisasi layanan yang seharusnya bersifat publik. Di satu sisi, privatisasi memang bertujuan meningkatkan peran serta masyarakat dalam kepemilikan saham, tetapi di sisi lain justru bisa berisiko jika tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel. Mohon tanggapan dan penjelasannya.
  4. Meskipun perubahan ini bertujuan menarik modal, kekurangan modal yang memadai dapat menjadi kendala dalam pengembangan perseroda, terutama jika investor lain kurang tertarik berinvestasi. Proses penyertaan modal pemerintah daerah dan potensi investor lain tentu harus diatur dengan jelas dan transparan. Dalam rancangan aturan, hal ini seharusnya dimuat dalam BAB VI pasal 9 ayat (1) dan (2) yang menyebutkan perihal besaran modal dasar sebesar rp 100 milyar dan mekanisme pemenuhannya. Untuk itu, kami perlu mendapat gambaran perihal grand strategy dan skema yang akan dipersiapkan terkait permodalan demi perkembangan perseroda BPR ke depannya.
  5. Perubahan bentuk badan hukum BPR dari Perumda menjadi Perseroda tentu akan mengakibatkan beberapa persoalan dan pertimbangan yang kompleks. Transisi ini bisa dimaklumi karena didasari oleh keinginan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme badan usaha, namun di sisi lain juga menimbulkan tantangan terkait orientasi bisnis, kontrol publik, serta aspek hukum. Kami dari fraksi PKB sungguh berharap, rancangan yang diajukan benar-benar sudah mempertimbangkan berbagai hal di atas.

Meski memberikan catatan kritis, Fraksi PKB pada dasarnya akan mendukung penuh Raperda tentang perubahan bentuk hukum BPR Kuningan menjadi Perseroda, selama berjalan di atas prinsip syariah. Karenanya, F-PKB, juga memberikan beberapa poin rekomendasi.

Berikut poin rekomendasi F-PKB:

  1. Secara umum, kami mendukung segala langkah taktis dan strategis yang diperlukan oleh Pemerintah Daerah, selama masih berpegang pada kaidah maslahah mursalah (kebaikan umum), di mana setiap kebijakan pembangunan yang diambil harus selaras dengan kepentingan masyarakat luas. Sebaliknya, kebijakan yang diambil juga harus menerapkan kaidah sadd al-dzariah (menutup hal yang merusak), di mana setiap kebijakan yang berpotensi menimbulkan mudharat serta memunculkan resiko negatif dalam proses pembangunan daerah, harus tak ragu-ragu lagi untuk dihindari.
  2. Kami sadar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa pada gilirannya nanti harus mendukung penuh Raperda yang diajukan ini. Namun tentunya, kami akan terus mengawal pelaksanaannya agar benar-benar sesuai harapan kami, yakni: berjalan di atas prinsip-prinsip syariah, menjauhi praktik-praktik yang diharamkan seperti riba misalnya, serta mengedepankan tujuan kemaslahatan umat di atas segalanya.
  3. Kami percaya dengan prinsip al-umur bi maqasidiha, bahwa segala sesuatu tergantung niat. Karena itu, mari perkuat lagi niat bersama demi kemaslahatan umat yang lebih nyata, senantiasa menumbuhkan rasa optimisme, seraya terus meningkatkan kinerja kita. Al-yaqin la yazulu bil syak, keyakinan kita tidak boleh kita biarkan hilang karena keraguan.
  4. Kami juga senantiasa ingin menekankan pentingnya prinsip-prinsip pembangunan dalam islam yang mengutamakan kemaslahatan umat, keadilan sosial, dan kesejahteraan bersama, seperti kaidah maslahah, sadd al-dzariah, dan urf. Prinsip-prinsip ini bisa membantu pemerintah daerah dalam membangun secara inklusif, menyelesaikan setiap konflik, serta menciptakan sistem hukum yang harmonis untuk kesejahteraan umat.

(eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER