KUNINGAN (MASS) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan baru saja menggelar rakor, rapat koordinasi, Sabtu (20/7/2024) pagi. Kegiatan diikuti perwakilan MUI dari 32 kecamatan se-Kabupaten Kuningan.
Kegiatan bertajuk “Penguatan Sinergitas Ulama dan Umaro dalam Rangka Mengimplementasikan Komitmen Himayatul Umah, Untuk Mewujudkan Masyarakat yang Bermaslahat dan Bermartabat” itu, diselenggarakan di kawasan Kuningan Islamic Center (KIC).
Selain dihadiri para ulama, dalam rakor tersebut, nampak hadir Sekda Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si saat pembukaan. Dalam rakor MUI tersebut, disinggung berbagai masalah organisasi, keummatan dan keagamaan dari setiap wilayah kecamatan.
“Jadi begini rakor itu kan saling informasi, sebenarnya bukan menangani masala, menangani masalah itu ada bahsul masail, rakor itu saling informasi masalah-masalah yang muncul di masyarakat,” kata Ketua MUI Kabupaten Kuningan, KH Dodo Syarif Hidayatulloh MA.
Jika memang permasalahan itu ringan, diselesaikan dengan saling memberi jalan keluar. Namun jika itu berat, akan diinventarisir ke bagian penelitian. Dalam rakor itu, dibahas beberapa hal yang riaknya muncul di masyarakat, seperti batu satangtung, oknum pengelola pesantren yang berkasus dan lain-lain.
“Kalo raor itu kan tidak membuat kebijkan rekomendasi, hanya saran, menampung. Upamanya bagi MUI kecamatan yang habis masa bhaktinya segera melakukan musyawarah kecamatan, pembentukan. Kedua, himbauan meningkatkan kewaspadaan masalah penyakit masyarakat sekarang seperti judi online,” kata KH Dodo.
Pasca rakor, perwakilan MUI setiap kecamatan itu juga diajak berkeliling dan melihat langsung pembangunan kantor MUI Kuningan. Bangunannya sudah berdiri lengkap dengan kerangka atap, tinggal finishing. (eki)