KUNINGAN (MASS) – Terkait pengamanan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) memandang perlu untuk terus menjalin kerjasama. Ini diungkapkan Komisioner Kompolnas, Dede Farhan Aulawi, usai pertemuan Kompolnas dengan Atase Kepolisian Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Kamis (2/8/2018).
“Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) dipandang perlu untuk terus menjaga dan meningkatkan kerjasama yang baik dalam pengamanan perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia,” ujar Dede Farhan.
Hadir pada pertemuan itu, 2 komisioner Kompolnas yaitu Dede Farhan Aulawi dan Yotje Mende yang didampingi oleh Kepala Sekretariat Kompolnas Brigjend. Pol. Yehu Wangsajaya. Sementara dari Kedutaan Besar Malaysia, A. Bakar B. Yaacob selaku Atase Polis dan Ammirrullah Bin Mohd Sharif selaku Assistant Administrative Officer SLO, Jakarta.
Dede melanjutkan, sinergitas bisa dilihat dari beberapa sisi, baik mengenai sudut pandang kejahatan transnasional maupun kerjasama metode pencegahannya, terutama di daerah perbatasan baik perbatasan darat maupun perbatasan laut.
“Kejahatan lintas Negara tersebut bisa berupa kejahatan peredaran narkoba, tindak pidana terorisme, maupun bentuk kejahatan lain yang mungkin terjadi. Untuk itulah agar mampu melakukan tindakan pencegahan, maka sinergitas kepolisian sangat diperlukan” ucapnya.
Di samping itu, Kompolnas memandang perlu juga untuk melakukan studi banding system pengawasan kepolisian yang dilakukan di Malaysia, baik pengawasan internal maupun pengawasan eksternal. Dede mengungkapkan, pengawasan tidak diartikan sekedar mencari–cari kesalahan, tapi pengawasan harus berorientasi untuk perbaikan.
“Jadi semangatnya adalah semangat konstruktif agar Polri bias semakin baik dari waktu ke waktu. Tidak ada sesuatu yang dibentuk langsung jadi atau langsung sempurna. Pasti ada proses dan tentu harus dilakukan secara terus menerus,” tandasnya.
Dede Farhan menambahkan, Polri memiliki komitmen yang kuat untuk terus melakukan perbaikan secara berkesinambungan. Komitmen yang baik ini harus terus dikawal secara bersama-sama agar tetap berada dalam rel komitmen untuk mewujudkan Polri yang Promoter (Profesional dalam bekerja, Modern dalam pelayanan, dan Terpercaya oleh masyarakat).
“Pendekatan pencegahan harus lebih dikedepankan daripada pendekatan penegakan hukum. Penegakan hukum adalah upaya terakhir (ultimum remedium) jika upaya pencegahan sudah tidak bisa lagi dilakukan,” pungkas Dede. (deden/rl)