KUNINGAN (MASS) – Tim seleksi bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/kota di Jawa Barat 2, baru saja menggelar sosialisasi di Kuningan.
Sosialisasi tahapan pendaftaran bakal calon anggota KPU yang meliputi daerah 2 (Kabupaten Ciamis, Kuningan, Majalengka, Pangandaran dan Kota Banjar), digelar di Hotel Horison-Kuningan, Jumat (8/9/2023).
Dalam kegiatan tersebut, nampak dihadiri anggota Komisioner KPU Jawa Barat Nina Yuningsih MM, serta Timsel yang diketuai Idil Akbar dan jajaran lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Timsel juga menghadirkan Direktur DEEP (Democracy and Empowernent Partnership) Indonesia, Neni Nur Hayati sebagai pembicara.
Sementara, yang menjadi peserta dalam kegiatan tersebut adalah unsur masyarakat mulai dari perwakilan organisasi masyarakat, organisasi pemuda, mahasiswa serta lembaga dan pers.
Dalam kesempatan tersebut, pembicara dari DEEP Neni Nur Hayati, banyak mengkritisi dan mengingatkan, pentingnya penguatan sistem seleksi penyelenggara Pemilu.
Ia, sempat juga membandingkan dengan Timsel Bawaslu kemarin yang ternyata banyak yang perlu dikritisi, termasuk molornya waktu penetapan hingga ada masanya, Bawaslu Kabupaten/Kota mengalami kekosongan jabatan.
Sementara, Ketua Timsel Idil Akbar didampingi jajaran lainnya, menjabarkan soal jadwal tahapan pelaksanaan, serta persyaratan bakal calon Anggota KPU Kabupaten/Kota.
Dikatakan, beberapa persyaratan bakal calon anggota KPU, mulai dari WNI, usia minimal 30 tahun hingga syarat lainnya. Pendaftaran, b
“Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 tahun,” ujarnya sembari menegaskan, kalopun hanya kurang beberapa hari dari usia tersebut, tidak bisa mendaftar.
Berikut informasi lengkap jadwal, tahapan dan persyaratan bakal calon anggota KPU Kabupaten/Kota wilayah Provinsi Jawa Barat :