Connect with us

Hi, what are you looking for?

Economics

Sewa Ruko di Pertokoan Siliwangi Ternyata Sudah Diperpanjang

KUNINGAN (MASS)- Diam-diam Pemkab Kuningan dengan para pemilik ruko di pertokoan Siliwangi sudah menjalani kesepatan untuk perpanjang sewa ruko.  Ternyata sewa ruko diperpanjang selama lima tahun ke depan. Perpanjangan ini hanya berlaku untuk ruko sebelah barat.  Sedangkan ruko sebalah timur tidak berlaku.
“Sudah diperpanjang antara 3-5 tahun kedepan. Ini hasil kesepakatan karena dinilai bangunan masih layak untuk digunakan. Perpanjangan mulai berlaku mulai tanggal 1 September,” ujar Kabag Hukum Setda Kuningan Budi Alimudin SE MSi kepada kuninganmass.com, Kamis (20/9/2018).
Budi menyebutkan, awalanya sewa 25 tahun dan habis tahun ini . Namun, hasil kesepakatan diperpanjang selama 3-5 tahun. Melihat kekuatan bangunan sebenarnya masih kuat 20 tahun kedepan. Katerangan ini bukan hanya ahli bangunan tapi juga dari pemilik toko sendiri.
Untuk toko atau ruko sebelah timur lanjut Budi, tidak diperpanjang karena sewanya belum habis. Seperti diketahui ruko sebelah tiimur diperpanjang lima tahun karena sempat terbakar. Keputusan perpanjangan karena hasil kesepakatan dengan pemilik toko pasca kebakaran.
Terpisah, Kasubag Sarana Ekonomi pada Bagian Ekonomi Setda Kuningan, Asep, membenarkan sudah terjadi perpanjangan. Para pemilik sudah sepakat batas perpanjangan berlaku lima tahun. Hal ini demi kebaikan bersama dan juga tentu ketika habis waktunya sama dengan ruko bagian timur.
Sementara itu, Joseph salah satu pemilik toko membenarkan terkait proses perpanjangan sewa ruko. Bagi pedagang tentu hal ini menguntungkan, karena kalau tidak diperpanjang para pedagang yang di pertokoaan akan dikemanakan. Sebab, untuk membangun toko baru tentu proses waktu. (agus) 

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version