KUNINGAN (MASS) – Target 1 desa 10 PJU (Penerangan Jalan Umum) bakal direalisasikan Pemkab Kuningan melalui Dinas Perhubungan dalam waktu dekat.
Program Kuningan Caang ini, bakal membangun sekutar 7000 titik cahaya di seluruh desa dan kelurahan, serta jalur-jalur tertentu.
Ribuan PJU itu, selain masing-masing desa sebanyak 10 titik, ditempatkan pula d jalur jalan akses menuju desa dan kecamatan, titik/lokasi perbatasan antar kecamatan, akses penghubung antar kota/kabupaten, akses menuju destinasi wisata, ruas jalan umum perkotaan, ruas jalan lingkar timur.
Serta prasarana PJU tematik pada ruas jalan terpilih di wilayah perkotaan. Pilihan lokasi itu, sesuai kajian dengan pertimbangan saran Bupati Kuningan, H. Acep Purnama.
Kadishub H M Mutofid menyebutkan, hasil inventarisasi dan identifikasi terhadap ketersediaan prasarana PJU sampai periode Desember 2021, di Kuningan baru terpasang 9.558 titik cahaya. Terdiri dari 6.547 titik cahaya di seluruh desa/kelurahan dan 3.011 titik cahaya di ruas jalan/lokasi tertentu.
Dari target RPJMD 2018-2023 kepemimpinan Acep-Ridho yang akan habis pada 4 Desember 2023 mendatang, targetnya dipasang 16.000 titik PJU.
Untuk target itulah, Dishub siap membangun 7000 sisa yang belum terpasang, dengan penganggaran Rp 117,5 milyar yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat.
“Untuk optimalisasi dan efisiensi penggunaan sumber daya listrik serta pengendalian jumlah tagihan penggunaan terhadap daya secara periodik, Dishub akan menerapkan program meterisasi,” tuturnya.
Ditambahkannya, disamping pembangunan titik cahaya, Dishub pun bakal membangun pagar pengaman jalan (guardrail) dengan anggaran Rp 8,6 miliar.
Nantinya, pagar pengaman itu akan dibangun di ruas Jalan Desa Padamenak Kecamatan Jalaksana-Kecamatan Japara, Jalan Desa Babakanmulya Kecamatan Cigugur serta Jalan Desa Cijemit-Desa Gunung Manik Kecamatan Ciniru.
Selain itu, untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas, maka jalur jalan lain yang dinilai rawan akan dilengkapi dengan pagar pengaman jalan, namun dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. (eki)
Tika
9 April 2023 at 19:20
Infonya sj pa,semoga pasawahan kec pasawahan jg bsa caang,tp knp jlnnya dari tengah desa sampai dpn kecamatan pengaspalannya TDK disamakn,bahkan terkesan d bedakan