KUNINGAN (MASS) – Setelah pada Sabtu (7/8/2021) malam, salah satu kontrakan yang ada di Gang Depok Rt 2 Rw 1 Blok Lebakardin Kelurahan Purnawinangun Kecamatan Kuningan digrebek warga, suasana kontrakan masih terlihat normal.
Dari pantauan kuninganmass.com pada Minggu (8/8/2021) siang, terlihat kontrakan dua lantai dengan 14 kamar itu, sedikit lengang.
Para penghuninya yang ada di lokasi beraktifitas normal. Masuk dan keluar dengan normal.
Siang itu, terlihat di balkon lantai dua sang pemilik kontrakan Aris, tengah bertemu dengan pihak Kelurahan, Lurah Eman Sulaeman S Sos lalu Bhabinsa setempat A Juanda, dan Bhabinkamtibmas setempat Irwan.
Ada pula dalam pertemuan itu, pengelola/penjaga kostan, Lutfy dan Iman. Serta dua perwakilan RT setempat/tetangga, Toni dan Nana.
Adapun kronologi diuraikan oleh Toni dan Nana sebagai warga yang malam ada di lokasi kejadian.
Disebutkan, penggrebegan itu sifatnya spontan. Niatnya hanya ingin menegur saja. Karenanya, tidak ada koordinasi ke pihak lain.
Tapi, peneguran yang niatnya hanya akan dilakukan beberapa orang saja, tiba-tiba tersebar di kalangan warga dan anak muda. Karenanya, mengundang keramaian.
Usut punya usut, penggrebekan sendiri merupakan buntut panjang dari serangkaian kejadian berulang yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.
Nana misalnya, dalam pertemuan itu mengaku, sebenarnya dalam beberapa waktu belakangan sering terkena bising sepeda motor brong, karena banyak yang lalu lalang ke kostan.
Dirinya menuturkan, yang kasihan adalah warga sekitar yang sehat apalagi yang sakit.
Namun, keresahan memuncak karena dari apa yang terlihat, yang masuk kontrakan banyak orang baru, berganti-gantian.
Nana mengaku resah, takut terbawa dosa jika tidak turut menegur karena diirnya masih termasuk tetangga, 40 rumah ke samping adalah tetangga, sebutnya.
Kontrakan sendiri memang milik keluarga, namun yang dipercaya sebagai pengelola adalah Aris.
Dalam pertemuan itu, pegawai di salah satu instansi dinas itu menyebut dirinya sangat jarang ke kontrakan.
Dirinya kini tinggal dan domisili di Ciherang, dan soal kontrakan sudah mempercayakan pada Lutfy sebagai manajemen, dan Iman untuk kebersihan.
“Abdi mah jarang kadieu,” ujarnya tenang dalam pertemuan.
Sebenarnya, ujar Aris, dan memang terlihat dipampang di tembok-tembok kontrakan, dari pihak pengelola sudah memiliki aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
Ada 10 poin peraturan yang harusnya dipatuhi para penghuni kost. Disana sudah diatur tentang jam malam, hingga membawa teman menginap, dan tidak bolehnya tamu lawan jenis masuk ke kamar.
Sisanya, soal kebersihan dan menghargai/menghormati lingkungan, baik lingkup kontrakan maupun secara luas.
Saat ditegaskan pihak Kelurahan, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas soal rencana kedepan, sang pemilik akan meminta penjaga resmi dari pihak RT. Entah itu hansip, atau siapapun yang resmi untuk memantau.
Gang Depok Kelurahan Rt 2 Rw 1 Keurahan Purnawinangun sendiri, memang banyak terdapat kontrakan.
Saat perjalanan menuju kosan yang tadi, banyak sekali rumah/ruang yang memang diperuntukan kontrakan.
Adapun kontrakan yang digrebek, bertempat cukup ujung dari pemukiman. Kontrakan dua lantai dengan 14 kamar itu, sangat dekat dengan area persawahan.
Kontrakan sendiri, baru dipergunakan sekitar 3 bulanan ke belakang. Meski sudah jadi lebih dari setengah tahun lalu, namun sempat kosong beberapa waktu. (eki)