KUNINGAN (MASS) – Satu tahun telah berlalu sejak DPRD Kabupaten Kuningan memulai periode baru, meskipun banyak wajah lama yang masih menduduki kursi legislatif. Dalam periode ini, DPRD berhasil menghasilkan lima Peraturan Daerah (Perda) baru, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kinerja yang cukup baik dari DPRD ini menjadi sorotan utama dalam Waroeng Rakyat Sabtu (20/9/2025) bertempat di kopi Miko.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul, menjelaskan dari lima Perda yang dihasilkan, semuanya merupakan inisiatif legislatif. Ia juga menjelaskan bahwa perda itu ada dua yaitu yang di usulkan oleh eksekutif dan juga perda yang diusulkan oleh legislatif, karena sampai saat ini sangat minim perda yang diusulkan oleh eksekutif, maka ya kami membuat 5 perda inisiatif itu.
“Iya kan biasanya Perda itu lebih banyak diusulkan oleh eksekutif, namun sekarang ini kami berusaha untuk lebih proaktif dengan membuat Perda inisiatif,” ujarnya kala diwawancara kuninganmass.com pasca acara.
Perda yang dihasilkan mencakup berbagai aspek kehidupan, antara lain Perda tentang Pendidikan Pancasila, Perda tentang penamaan jalan, Perda mengenai pembatasan sampah plastik, serta Perda yang berkaitan dengan perlindungan produk daerah. Setiap Perda ini dirancang untuk memberikan solusi nyata terhadap isu-isu yang dihadapi masyarakat Kuningan saat ini.
Nuzul juga menyebutkan untuk tahun depan, DPRD berkomitmen untuk terus berupaya lebih baik lagi. Ia menegaskan tidak ada perbedaan dalam penanganan antara Perda yang diusulkan oleh eksekutif dan legislatif.
“Kita akan berusaha untuk bisa lebih baik lagi. Namun kami juga tidak akan membedakan terkait Perda yang dari eksekutif maupun legislatif,” ungkapnya.
Meskipun Nuzul tidak membandingkan langsung antara Perda yang diusulkan oleh eksekutif dan legislatif ia mengakui biasanya, lebih banyak Perda dihasilkan dari eksekutif.
“Perda yang diusulkan oleh eksekutif biasanya berkaitan dengan hal-hal yang bersifat perintah undang-undang, seperti APBD dan LKPJ,” pungkas Nuzul. (raqib)
