KUNINGAN (MASS) – Ketua GIBAS Kuningan, Manaf Suharnap S Pd menyesalkan adanya dugaan pemukulan kusir delman oleh orang dekat Bupati, lantaran kritik pedas di media sosial.
Kritik pedas dengan diksi laknat dan sia itu, pada dasarnya mengkritisi pelaksanaan Tour de Linggarjati (even sepeda) namun tiadanya Saptonan (even tradisional melibatkan kuda).
“Sekarang bukan jamannya lagi seolah paling hebat, paling dekat dengan penguasa mendukung dengan membabi buta dan melakukan kekerasan kepada yang mengkritik,” ujarnya.
Manaf kemudian membeberkan bahwa MK sendiri sudah memberikan keputusan bahwa mengkritik institusi negara lembaga negara tidak bsa diadukan pelanggaran hukum maupun Undang Undang ITE.
“Kritik yang disampaikan kepada institusi atau lembaga negara syah dijamin oleh konstitusi,”tegas Ketua GIBAS.
“Kami berharap ini kejadian terahir di Kabupaten Kuningan, GIBAS berharap Bupati memberikan pencerahan kepada para pendukung nya ,untuk berperilaku sesuai konstitusi,” imbuhnya. (eki)
