KUNINGAN (MASS) – Pihak Satpol PP Kuningan membenarkan telah mengamankan dua orang remaja pada saat penggerbekan di kos-kosan di Blok Lebakardin Kelurahan Purwawingun Kecamatan Kuningan padan Sabtu (7/8/2021) malam.
Rencananya pada Senin (9/8/2021) mereka bakal dipanggil ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
“Betul besok senin dipanggil ke kantor,” ujar Kasatpol PP Agus Basuki MSi melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyrakat Mohamad Agung Anugrah AMi, Minggu (8/8/2021) malam.
Agung menyebutkan, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Mereka akan ikut hadir untuk konseling.
“Untuk sementara bukan ke pihak sekolah dulu, tapi yang lebih ditekankan justru pihak yang punya kost dan yang menyewakan perjamnya,” ujarnya yang menyebutkan lebih lengkap informasinya ada di Kasi Peyidikan dan Penyelidikan Eman Sulaeman.
Terpisah, Kabid Perlindungan Perundang-undang Daerah Satpol PP Hendrayana SE MSI membenarkan, Senin pelaku akan dipanggil.
“Nanti kita BAP dalam rangka pembinaan, ” ujarnya.
Di tempat berbeda, Kabid Pemberdayaan Perempuan Dinas Pengendalian Penduduk, KB, PP dan PA Kuningan Any Saptarini SH MSi, mengaku akan mendatangi rumah pelaku untuk diberikan konseling. (agus)