KUNINGAN (MASS)- Bertempat di Desa Sukarapih Kecamatan Cibeureum Kuningan, telah dilaksanakan kegiatan deklarasi ODF ( Open Defecation Free) atau stop buang air besar sembarangan (BABS) dan sekaligus Peresmian Gedung Serbaguna, Rabu (18/12/2019).
Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris daerah Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, Kepala Dinkes Kuningan H. Raji SE,MMKes, Camat Cibeureum Pulung Sugandi dan elemen masyarakat Cibeureum.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Sukarapih mengucapkan terimakasih kepada seluruh tamu undangan dan menyampaikan bahwa desa Sukarapih siap untuk menjadi desa Bebas ODF. Ia mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah terlibat sehingga Desanya dideklarasikan menjadi desa bebas ODF.
Sementara itu dalam sambutan Sekretaris Daerah Dian menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada kepala desa, aparat desa, dan masyarakat yang dengan segala jerih payahnya telah berhasil melaksankan upaya menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari sebagai desa yang sadar jamban dan terbebas dari buang air besar sembarangan.
“Momentum ini sebagai awal dari pelaksanaan kegiatan penerapan sanitasi total berbasis masyarakat untuk menjadi contoh bagi desa lain khususnya di Kecamatan Cibeureum” ucap mantan Kadisdikbud.
Akhir sambutan sekda berharap melalui kegiatan deklarasi ODF pada hari ini memberi semangat kepada semua pihak kususnya di Kabupaten Kuningan, sehingga desa yang lain akan segera bisa untuk menyelenggarakan kebutuhan sanitasinya secara mandiri.
Sekadar informas, Desa yang belum Bebas BAB itu masih banyak di Kabupaten Kuningan. Meski satu desa 99 persen sudah punya jamban, tapi kalau 1 persen belum, maka dianggap belum terbebas. (agus)