Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475

Headline

Semua Fokus Memikirkan Corona, Warga Lengkong Malah Sibuk Jualan Sabu

KUNINGAN (MASS) – Entah apa  yang di kepala DRF (31) warga Dusun Manis RT10/04 Desa Lengkong Kecamatan Garawangi. Disaat yang semua warga tengah membantu pemerintah dalam memerangi virus corona. Eh, ia malah sibuk jualan sabu.

Sebelum sabu itu sampai ke konsumen, anggota Satres Narkoba Polres Kuningan keburu menangkapnya pada Selasa (14/4/2020)  jam 16.30 WIB di warung jembatan Dusun Manis Desa Lengkong Kecamatan Garawangi. Dari tangan tersangka polosi berhasil mengamankan 17 paket sabut seberat 10,80 gram.

“Total sabu yang akan dijual apabila diuangkan adalah Rp17 juta. DRF ini termasuk pemain baru dan beda dengan jaringan yang kita sudah tangkap sebelumnya,” ujar Kapolres Kuningan AKBP Lukma Syafri Dandel Malik, pada  konferensi pers, Kamis (23/4/2020).

Kapolres yang didampingi Wakpolres Kompol Jaka Mulyana dan Kasat Narkoba AKP Arief Budi Hartoyo, menerangkan, ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap tersangka ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu, yang  terbungkus plastik klip bening didalam bungkus bekas rokok Djim Sam Soe kretek yang berada disaku depan sebelah kanan celana panjang yang dipakainya.

Sementara itu, sisa  16 paketnya sabu ia simpan di lemari  rumahnya. Ketika oleh polisi menggeledah, sabu itu terbungkus plastik klip bening  itu ia simpan di dalam dompet kecil warna coklat.

“Tersangka mengaku bahwa narkotika jenis sabu sabu tersebut milik  E warga Kuningan yang ditipkan kepada tersangka untuk diedarkan.  Adapun  E masih dalam pengejaran/penyelidikan,” sebut Kapolres.

Diterangkan, selain barang bukti 17  paket narkotika, diamankan pula 1  unit handphone merk Xlaomi type MI A2 Lite 2  Unit timbangan elektrik, 1  buah celana panjang warna hitam. Lalu,  1  buah dompet kecil warna coklat, dan 1  pack palstik klip bening.

Adapun pasa yang dilanggar adalah Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kemudian, Pasal 114 Ayat (2) dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar,menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram.

Pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

Advertisement. Scroll to continue reading.
mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, RESELLER rubiconproject.com, 9655, RESELLER, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, DIRECT adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, RESELLER smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, DIRECT, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, RESELLER onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 13099, RESELLER pubmatic.com, 161593, RESELLER, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, RESELLER, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, RESELLER appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, DIRECT indexexchange.com, 191503, RESELLER, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, RESELLER, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, RESELLER, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, RESELLER pubmatic.com, 161527, RESELLER appnexus.com, 12290, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, RESELLER rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER

Lalu,  Pasal 112 Ayat (2) dalam hal perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan 1 bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gram pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga). (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement