KUNINGAN (MASS) – Pilkades serentak sebanyak 94 desa se-Kabupaten Kuningan tahun 2023 ini, cukup banyak yang unik. Salah satunya, seperti di Desa Muncangela Kecamatan Cipicung.
Pasalnya, setelah pada pendaftaran Cakades tahap pertama hanya ada satu calon, akhirnya di penetapan putaran kedua beberapa waktu lalu, jadi dua calon.
Calon pertama, adalah Enco Carsa. Awalnya, ia merupakan pendaftar satu-satunya di Pilkades Muncangela. Kemudian, di tahap kedua mendaftarkah Finna Sari Fatimah.
Baca : https://kuninganmass.com/hanya-1-pendaftar-calon-kuwu-di-muncangela-pilkades-bisa-ditangguhkan/
Belakangan, diketahui Finna ternyata masih sang anak dari Enco Carsa. Hal itu dibenarkan Ketua PPKD (Panitia Pemilihan Kepala Desa) Eman Sukiman melalui anggotanya, Jaelanis Sidik SH.
“Betul (anak, red), tapi sudah beda KK (Kartu Keluarga),” ujar Jae membenarkan, Selasa (25/7/2023) siang kala dikonfirmasi.
Untuk diketahui, Enco Carsa sendiri merupakan mantan perangkat desa yang kini mencalonkan diri. Sedangkan Finna, dikatakan seorang pengajar (non ASN).
Dalam wawancara sebelumnya pada Ketua PPKD saat menuju pencalonan Cakades tahap dua, Eman meyakinkan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara menyeluruh di desanya.
Berbagai cara sudah dilakukan, bahkan sampai wawar-wawar ke penjuru kampung. Namun ternyata, di akhir yang maju adalah dua calon tersebut.
Masyarakat Desa Muncangela sendiri, akan memilih Kuwu (Kades) pada 6 Agustus 2023 mendatang. Tidak berkumpul, warga akan memilih Kuwu di 7 TPS yang tersebar di 5 dusun. (eki)