KUNINGAN (MASS) – Aksi demonstrasi sejumlah massa mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Kuningan Menggugat (BEM kampus dan Ormawa), sempat rusuh. Dorong-dorongan serta lempar-lempar air terjadi di pagar Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Sabtu (24/8/2024) siang ini.
Aksi demonstrasi sendiri merupakan aspirasi untuk mengawal Putusan MK, yang sempat diganggu oleh RUU Pilkada oleh DPR RI. Aksi demo terjadi di banyak kota besar termasuk di Jakarta. Di Kuningan sendiri aksinya lambat sehari dari yang lain. Meski sempat rusuh, peserta aksi di Kuningan juga tetap tidak diperkenankan masuk area gedung.
Koordinator lapangan, M Hanif Firdaus, didampingi Amar Fahri dan Firgi Firdansyah, menegaskan pihaknya menyatakan mosi tidak percaya pada elemen yang ada di DPRD.
“Hari ini kami dari aliansi Kuningan menggugat menyatakan mosi tidak percaya terhadap semua elemen yang ada di DPRD,” kata Hanif.
Ia juga mengatakan, saat ini putusan masih belum selesai. Pasalnya, baru hari Senin besok KPU – Bawaslu akan melakukan rapat dengar pendapat.
“Hari ini kami menuntut agar wakil rakyat atau parlementer menghentikan RUU Pilkada yang melanggengkan kekuasaan suatu golongan, kami juga hari ini menuntut atas tindaktanduk refresif pengamanan kepada kami semua,” kata Amar Fahri, menambahkan keterangan.
Sementara, Firgi Firdansyah mengaku pihaknya tidak merasa kalah meski tidak bisa masuk ke gedung. Ia menegaskan pihaknya akan mengawal putusan MK sampai tanggal 27 Agustus 2024 nanti, saat penetapan Pilkada 2024. Ia mengancam, bisa saja pihaknya akan mengumpulkan masa lebih banyak lagi.
“Kami disini tidak merasa kami kalah, kami akan mengumpulkan masa untuk lebih banyak, untuk datang ke gedung DPRD ini, kami mengawal putusan MK,” tegasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, didampingi anggota dewan Susanto, Purnama, Rosalina Devi, Lin, Saodah, dan Ikah, mengucapkan terima kasih atas aspirasi mahasiswa, dan bisa menahan dirinya semua pihak (mahasiswa dan aparat) atas emosinya, meski sempat ada insiden.
“Ini merupakan satu aspirasi dari rakyat kita, dimana kita menyampaikan tuntutan terhadap putusan MK 60-70 yang harus dikawal. Secara pribadi saya sepakat dengan mereka, namun ini berkat perjuangan mahasiswa juga, apa yang disampaikan dalam 3 hari ini sudah direspon oleh DPR RI, terakhir oleh KPU RI telah menerbitkan surat akan kembali ke Putusan MK, artinya secara substansi tuntutan mahasiswa sudah terjawab,” kata Zul, sembari mengatakan apakah respon itu terpaksa atau tidak.
Pihaknya juga menegaskan sangat menghargai mahasiswa yang ingin masuk gedung. Namun bukan mau melarang, hanya saja kalo sudah berhadapan dengan masa tidak ada yang menjamin bisa terkendali. “Namun secara keseluruhan kita hargai,” ujarnya. (eki)