SINDANGAGUNG (MASS) – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Sindangagung berhasil ditangkap polisi. Pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor pada Senin (27/10/2025) sore.
Pemilik kendaraan diketahui bernama Ahkzan warga Dusun Cipetir RT 1 RW 2, Desa Kertawangunan, Kecamatan Sindangagung. Jenis sepeda motor yang sempat dicuri Adalah Honda Genio.
Akhzan mengungkapkan saat ini, pelaku tersebut telah di tangkap oleh pihak kepolisian Garawangi.
“Sekarang pelakunya udah ketangkap di Cilaja oleh Polsek Garawangi,” ujarnya saat dikonfirmasi KuninganMass, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, sepeda motor miliknya sempat dijual oleh pelaku dan plat motor sudah tidak ada. “(Motor) udah kejual. Alhamdulillah sekarang aman udah sesuai sama yang awal, cuma plat nomornya dibuang,” tuturnya.
Saat ini, motor miliknya itu berada di Polsek Garawangi. Ia menyebutkan, pelaku curanmor terdiri dari dua orang, namun satu pelaku belum tertangkap. “Ada dua orang (pelaku) cuma satunya belum ketangkep,” tambahnya.
Sebelumnya, motor miliknya itu hilang sekitar pukul 15.30 WIB saat diparkir di halaman rumahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian Garawangi melalui Kanit Reskrim kala dikonfirmasi KuninganMass belum memberikan jawaban. (didin)
