Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Penolakan eksekusi lahan di Awirarangan

Headline

Sempat Dorong-dorongan dengan Aparat, Warga dan LSM Tolak Eksekusi Lahan di Awirarangan

KUNINGAN (MASS) – Warga dan gabungan LSM sempat dorong-dorongan dengan aparat saat eksekusi lahan dan bangunan di Kelurahan Awirarangan yang dilakukan PN Kuningan, Kamis (24/4/2025) pagi ini.

Suasana memanas itu, terjadi lantaran warga dan gabungan LSM tak menerima eksekusi lahan yang dilakukan PN, karena dianggap banyak hal yang janggal dalam prosesnya.

Eksekusi lahan sendiri, dilakukan pada lahan dan bangunan yang menjadi agunan warga ke salah satu lembaga keuangan non bank milik pemerintah. Lahan yang akan dieksekusi, berupa tanah dan 3 bangunan rumah di atasnya.

Ajis Kurniawan, selaku keluarga dan pemilik rumah, mengatakan awalnya adiknya yang meminjam uang ke PNM pada tahun 2021 dengan menggadaikan sertifikat. Seiring waktu, peminjam lancar melakukan pembayaran hingga akhir 2021.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya pemilik (salah satu) rumah, namun yang meminjam uang adik saya. Jadi menggadaikan sertifikat tanah seluas 525 M2 untuk uang sebesar 150 juta di tahun 2021. Dalam perjalanannya adik saya membayar hutang terus sampai akhir Desember 2021,” ujar lelaki yang mengenakan kaos Nahdlatul Ulama tersebut.

Diceritakan, pada awal tahun 2022 pertama kali cicilan pihaknya tidak mampu membayar. Di bulan Januari pihaknya di beri SP satu. Kemudian dibulan yang sama juga sudah diberikan SP dua dan tiga.

“Januari 2022 kami tidak mampu membayar cicilan, tanggal 6 Januari 2022 jatuh temponya. Nah pada tanggal 28 Januari saya sudah dapat SP 1. Tanggal 7 Februari sudah SP 2. Tanggal 14 Februari sudah SP 3, sedangkan jatuh temponya kan tanggal 6,” ungkapnya.

Ia mengamini, selama 3 bulan pihaknya belum mampu membayar. Sempat mengajukan restruktuisasi utang tapi tidak diproses. Kemudian pada bulan April, Mei, Juni, Juli, pihaknya masih mmebayar. Dan saat itu, setorannya diterima, tidak ditolak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun belakangan, Ajis kaget karena pihaknya tiba-tiba mendapat pemberitahuan bahwa tanahnya yang akan dilelang. Ajis pun langsung membuat surat somasi.

“Akhirnya tanggal 3 September dapat surat pemberitahuan akan dilelang pada 30 September. Pada tanggal 5 kami buat somasi. Dibales tanggal 7 September untuk hadir membicarakan teknis pembayaran sebelum diadakan pelelangan. Tanggal 9 saya hadir ke kantor bank di Cirebon, namun pas kesana pimpinan cabangnya tidak ada, dengan alasan diluar kota,” kata Ajis.

Dengan berjalannya waktu, Ajis akhirnya untuk mengajukan penggugatan permohonan pembatalan lelang ke pihak pengadilan. Dalam perjalanan hutang-piutang itu, motor keluarga Ajis yang tidak masuk agunan juga pernah dijabel pihak keuangan. Hal itu juga ternyata janggal.

“Akhirnya saya mengajukan penggugatan terkait permohonan pembatalan lelang, namun 2 tahap mediasi sia-sia. Dari pihak PNM dan KPKNL tidak menghadiri undangan pengadilan. Baru mediasi terakhir dari pihak terkait hadir, namun PNM mengaku tidak bisa melakukan mediasi karena tanah sudah dilakukan lelang,” terangnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain prosesnya yang dirasanya janggal dan terkesan menghambatnya melakukan penyelesaian hutang, Ajiz juga merasa heran dengan taksiran harga lelang dan proses pelelangan. Dari surat pemberitahuan yang Ajis terima, ternyata tanah itu sudah dilelang dengan harga Rp 200 juta, dan dimenangkan dengan harga Rp 201 juta.

“Tanggal 20 Oktober kalo ga salah, saya mendapat surat pemberitahuan hasil lelang, terjual 201 juta. Dipotong biaya pajak segala macem kisaran 10 juta. Dipotong hutang pokok 90 juta. Dipotong bunga bank 10 juta. Yang diterima hanya 90 juta. 90 juta saya tidak terima, saya masih waras pak,” serunya.

Semua kejanggalan yang disampaikannya itu, membuat Ajis enggan menerima kelebihan lelang tersebut. Apalagi, harga tanah agunan itu, jika ditaksir saat tahun lelang, ternyata harganya lebih tinggi, apalagi dengan 3 bangunan di atasnya. Hitungannya bahkan bisa mencapai Rp 1 Milyar.

“Ini kan tidak sesuai, saya juga kalau dieksekusi sesuai prosedur semuanya. Saya juga mau apa, memang saya bersalah mempunyai hutang. Tapi kalo seperti ini kan siapa yang tidak ingin melawan. Meskipun sampai kapan, saya pertahanankan,” pungkasnya. (rzl/mgg)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Suasana berburu takjil di Jalan Soekarno, Kelurahan Purwawinangun, tepatnya di simpang empat Jalan Pramuka arah Tugu Bola Dunia, tetap ramai menjelang...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Pada Gerakan Pangan Murah (GPM) yang berlangsung di Desa Babakanreuma, Kecamatan Sindangagung, Kamis (26/2/2026) kemarin, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Kadiskatan), Dr...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Selama 10 hari pertama bulan suci Ramadan, Polres Kuningan meningkatkan intensitas patroli malam untuk menekan aksi balap liar dan potensi tawuran...

Kesehatan

SURAKARTA (MASS) – Masyarakat kini dapat menyampaikan aduan terkait pelaksanaan program MBG melalui kanal Sahabat Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) 127. Layanan ini disediakan...

Headline

JAKARTA (MASS) – Temuan roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, hingga menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Untuk menjalankan misi dakwah dan pengabdian masyarakat dalam program tahunan, Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri Provinsi Jawa Timur, menggelar program bartajuk...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Suasana di depan Mapolres Kuningan pada Sabtu (28/2/2026) sore nampak berbeda menjelang waktu berbuka puasa. Sejumlah pengendara motor yang melintas tiba-tiba...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Sungguh tak beruntung Frisca Meilan Dwi Lestary. Motor Honda Beat nopol E 4271 YAU tahun 2019 berwarna merah hitam miliknya, raib...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Tumpukan sampah menggunung hingga luber di pinggir Jalan Sindangsari–Cijoholandeuh pada Kamis (26/2/2026) kemarin. Meski nampak ada tempat khusus sampah, volumenya yang...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di Halaman Balai Desa Babakanreuma, Kecamatan Sindangagung, Kamis (26/2/2026) kemarin menjadi langkah nyata pemerintah daerah...

Pemerintahan

‎‎KUNINGAN (MASS) – Memasuki satu tahun masa kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan di bawah nahkoda Dian-Tuti, Komite Pemuda Asli Kuningan (Kompak) menyampaikan evaluasi kritis...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani menghadiri Gerakan Pangan Murah (GPM) ke-4 yang digelar di Desa Babakanreuma pada hari Kamis, (26/2/2026). Acara...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Balai Taman Nasional Gunung Ciremai akhirnya buka suara perihal polemik penyadapan getah pinus di kawasan konservasi. Dalam rilis resmi yang dikeluarkan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Tren surplus beras di Kabupaten Kuningan meningkat dalam dua tahun terakhir. Pada 2024, surplus beras mencapai 93 ribu ton. Angka tersebut...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Jika sebelumnya profesi petani tak dijamin asuransi secara khusus, kini sebanyak 40.000 petani di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat ditargetkan memperoleh...

Inspirasi

KUNINGAN (MASS) – Suasana penuh khidmat menyelimuti lingkungan Ponpes Terpadu Al-Multazam ketika Kepala Lembaga Tahfidz Al-Qur’an, Ust. Misbahudin, menuntaskan tasmi’ Al-Qur’an 30 juz, Kamis...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat, Koramil 1505/Ciwaru melalui Babinsa Desa Citikur menggelar kegiatan karya bakti, Kamis (26/2/2026) pagi. Kegiatan...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Tak sedikit Kepala desa di Kabupaten Kuningan mengeluhkan pemotongan dana desa (DD) yang sebelumnya bisa mencapai satu miliar per desa, kini...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Petugas UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan bergelut selama kurang lebih 45 menit untuk mengevakuasi seekor ular jenis sanca yang ditemukan di...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Pada Pelantikan Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Kuningan periode 2025-2030 yang berlangsung di Pendopo Kuningan, Rabu...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Setelah acara Rakor percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Pemda Kuningan, Rabu (25/2/2026), Letkol Hafda Prima Agung, Dandim 0615/Kuningan,...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Kuningan periode 2025-2030 resmi dilantik di Pendopo Kuningan, Rabu (25/2/2026) sore....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Kabupaten Kuningan melakukan audiensi resmi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan baru-baru...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE sangat menyesalkan terhadap tata kelola Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Kuningan. Pasalnya, berbagai kasus...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Program Makan Bergizi (MBG) dirancang untuk menjamin pemenuhan standar gizi, kualitas bahan makanan, serta pengelolaan anggaran yang efisien sesuai dengan petunjuk...

Nasional

JAKARTA (MASS) – Anggaran bahan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan bukan sebesar Rp15.000 per porsi. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan, alokasi...