KUNINGAN (MASS) – Kebakaran yang terjadi di sebuah bangunan rumah bengkel Desa Japara Kecamatan Japara, Sabtu (11/5/2024) malam sekitar pukul 18.25 WIB, menghebohkan warga setempat. Apalagi, bangunan tersebut juga ditempati keluarga yang berisi beberapa jiwa.
Dikatakan, kebakaran bermula saat Dede Nurhaedi (41), sekitar pukul 18.50 akan mengantar anaknya mengaji ke Masjid. Saat itu ia melihat ban sepeda motor miliknya kempes. Kemudian ia menambal ban di bengkel miliknya. Saat sedang menambal ban itulah, ia tak sengaja menyenggol 1 dari 6 botol bensin sehingga jatuh dan pecah.
Lalu cipratan bensin menyambar api tambal ban sehingga menimbulkan ledakan dan kobaran api di dalam bangunan. Kemudian ia bergegas lari ke bagian dalam bangunan untuk menyelamatkan istri, 2 anak, dan kedua orang tuanya melalui pintu samping sambil berteriak meminta pertolongan warga.
Keterangan itu dibenarkan Kasi Pemerintahan Desa Japara Oo Suntoro (53) yang pada waktu itu sedang melintas di sekitar TKP dan melihat kepulan asap dan kobaran api dari bangunan tersebut. Kemudian ia beserta warga sekitar berdatangan dan melakukan pemadaman dengan menggunakan peralatan seadanya.
Namun, karena api semakin besar dan dikhawatirkan merembet ke bangunan lain, salah satu warga melapor ke UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan. Mendapat laporan itu, Kepala Damkar Andri Arga Kusumah meberangkatkan anggotanya ke lokasi kejadian untuk pemadaman. Setelah berjibaku selama ± 1 jam, api berhasil dipadamkan dengan menggunakan 14.000 liter air.
“Setelah dilakukan pengumpulan bukti dan menanyakan saksi-saksi di lokasi bahwa luas rumah yang terbakar ± 99 M², dengan penyebab kebakaran diduga dari tumpahan bensin yang menyambar api tambal ban,” kata Kepala Damkar, Andri Arga.
Akibat kejadian tersebut, toal kerugian yang dialami oleh keluarga korban mencapai Rp 135juta dengan kerugian bangunan, serta barang-barang yang ada. Tidak hanya itu, Dede Nurhaedi juga mengalami luka bakar 20% pada betis kaki kiri. Korban langsung mendapat perawatan di klinik Haura Medika Japara. (eki)