KUNINGAN (MASS) – Tulisan ini adalah lanjutan sekaligus ulasan dari tulisan sebelumnya yang tidak tertata. Dalam tulisan sebelumnya, saya tidak sebutkan point-point utama yang bisa menjadi bahan diskusi. Maksudnya, dalam tulisan sebelumnya, masalah dalam pendidikan belum tersusun dengan semestinya.
Namun sebelum tulisan ini diteruskan, ada dua hal. Pertama, kita harus sepakat bahwa pendidikan dan sekolah itu, dua hal yang tidak sama. Pendidikan adalah hak setiap orang, bahkan kebutuhan. Karena pendidikan adalah proses belajar, proses mengetahui. Sedangkan sekolah hanya salah satu upayanya. Ada juga upaya lain.
Kedua, kita juga harus sepakat, bahwa sekolah adalah milik bersama. Dan tentu kita bisa sama-sama peduli dengan cara yang berbeda. Memuji, membenarkan, atau bahkan mengkritisinya. Itu sama-sama peduli.
Tapi tentu kita harus objektif dalam penilaian tersebut. Maka kita harus punya hal yang mengukur lembaga sekolah sebagai sesuatu yang penting atau tidak, dalam pendidikan. Ukuran itu sudah ada, yakni dari Tujuannya itu sendiri, apakah sekolah merupakan jalan yang benar dari tujuan Pendidikan?
Tujuan Pendidikan => Progress Pendidikan => Hasil Pendidikan
Jika mengacu pada Undang Undang no 20 tahun 2003, pasal 3, tujuan pendidikan adalah “berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Maka dengan tujuan disana, apakah jalan yang dipakai sekolah sudah demikian ? Apakah sekolah sudah berjalan pada jalan meng-iman-kan dan mentakwakan manusia ? Apakah sekolah sudah pada jalan usaha menjadikan manusia berakhlak mulia ? Apakah sekolah sudah pada jalan usaha menjadikan manusia sehat ? Apakah sekolah sudah pada jalan usaha menjadikan manusia berilmu ? Apakah sekolah sudah pada jalan usaha menjadikan manusia cakap dan kreatif ? Apakah sekolah sudah pada jalan usaha menjadikan manusia mandiri ? Apakah sekolah sudah pada jalan usaha menjadikan manusia yang demokratis sekaligus bertanggung jawab ? Kita tentu bisa menilai masing-masing. Tapi sungguh, dengan beban seperti itu, saya menghormati betul orang-orang yang mau mengambil tanggung jawab pada jalan pendidikan.
Dengan pertanyaan-pertanyaan tersebut, kita akan bisa membuat pertanyaan turunan yang lebih spesifik. Seperti, apakah belajar di kelas menciptakan manusia sehat ? apakah sistem potensi peserta didik cukup dengan ekstra kurrikuler ? apakah sistem penilaian berdasarkan ranking benar menciptakan manusia berakhlak ? apakah dengan banyaknya teori yang dipaksakan masuk membuat manusia kreatif ? apakah berlama-lama di sekolah membuat anak cakap ? apakah belajar dengan mata pelajaran yang sudah ditentukan, meski belum tentu dibutuhkan dan disenangi membuat manusia menjadi mandiri ? apakah belajar satu arah menciptakan manusia yang demokratis dan bertanggung jawab ? apakah bahan pelajaran umum yang menjadi pokok di sekolah akan mencetak manusia sesuai tujuan pendidikan ? dan banyak lagi pertanyaan lainnya.
Tapi dalam tulisan kali ini, saya akan cukupkan sampai disini. Tentu saja saya sangat berharap bahwa pertanyaan-pertanyaan diatas bisa menjadi bahan diskursus bersama. Sehingga pada tulisan berikutnya, bisa menjadi bahan referensi yang seimbang.***
Penulis: Eki Nurhuda A (Mahasiswa asal Desa/Kecamatan Subang)