Sekolah Negeri Aman, Swasta Harus Bersaing – Benarkah?

KUNINGAN (MASS) – Setiap musim penerimaan murid baru, kita melihat situasi yang selalu berulang. Sekolah negeri favorit dibanjiri pendaftar hingga harus mendapatkan banyak antrian untuk diterima di sana. Sementara itu, tidak jauh dari sana, sejumlah sekolah swasta sibuk memasang spanduk, membuka stan di pusat perbelanjaan, bahkan sampai mendatangi rumah calon murid satu per satu. Fenomena ini sering ditafsirkan secara sederhana, yaitu sekolah negeri unggul dan sekolah swasta harus berjuang lebih keras. Menurut saya, tafsir ini sungguh keliru, dan kekeliruan ini penting untuk diluruskan karena sangat berdampak langsung pada bagaimana sebuah lembaga pendidikan negeri atau swasta harus dievaluasi.

Zonasi Bukan Segalanya dan Inilah yang Menarik

Sejak sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) – yang pada tahun ajaran ini bertransisi menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) – diberlakukan, sekolah negeri sangat diuntungkan oleh satu hal yang tidak berkaitan sama sekali dengan mutu pendidikan, yaitu: pendaftaran yang sepenuhnya gratis. Dan ada kekeliruan umum yang perlu diluruskan kembali soal seberapa besar sebenarnya peran jalur domisili atau zonasi.

Di Jawa Barat, kuota jalur domisili murni untuk jenjang SMA Negeri hanya sekitar 35% dari daya tampung sekolah, dan untuk SMK Negeri bahkan hanya sekitar 10% saja. Sisanya terbagi melalui jalur afirmasi – diprioritaskan bagi keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dan murid berkebutuhan khusus sekitar 30% – dan jalur prestasi yang murni kompetitif berdasarkan capaian akademik maupun non-akademik yang kuotanya mencapai 30% untuk SMA dan 55% untuk SMK.

Dengan kata lain, sebagian besar kursi SMK Negeri dan hampir setengah dari kuris SMA Negeri sebenarnya diperebutkan, tidak otomatis terisi karena faktor jarak dari rumah dengan sekolah yang dituju. Bahkan secara desain sistem, jalur berbasis prestasi lebih dulu diproses sebelum jalur domisili dan afirmasi dibuka. Hal ini menegaskan bahwa kompetisi berbasis kualitas tetap jadi pintu masuk utama, bukan hanya pelengkap dari jalur berbasis zonasi atau tempat tinggal. Sekolah Negeri favorit tetap dibanjiri pendaftar bukan hanya karena gratis atau dekat, melainkan karena reputasinya membuat pendaftar jalur prestasi berbondong-bondong bersaing untuk masuk kesana. Sama persis dengan fenomena yang terjadi disekolah swasta yang didatangi sendiri oleh pendaftar tanpa harus melakukan promosi sekalipun. Sebaliknya, sekolah negeri yang kurang diminati juga tetap harus mengandalkan jalur zonasi dan afirmasi untuk mengisi kursi disekolahnya. Dengan kata lain, proteksi struktural lewat jalur zonasi hanya menjamin sebagian kecil hingga sepertiga permintaan, selebihnya sekolah negeri pun harus “membuktikan diri” lewat reputasi sekolahnya, sama halnya seperti sekolah swasta.

Hal ini tentu mengubah cara pandang kita dalam memahami inti persolannya. Perbandingan yang tepat bukan lagi “Sekolah Negeri aman karena zonasi, dan Sekolah Swasta harus berjuang karena tidak ada zonasi”, melainkan pada bagaimana sekolah negeri atau swasta memberlakukan porsi permintaannya yang memang harus diperebutkan lewat kualitas dan reputasi, bukan sekedar mengandalkan porsi yang dijamin kebijakan.

Jika Bukan Status, Lalu Apa yang Membedakan?

Dalam hal ini, ada persoalan yang sangat menarik tetapi jarang dibahas: ada sekolah swasta yang sama seperti sekolah negeri favorit sehingga tidak perlu repot mencari calon pendaftar. Ratusan calon murid datang sendiri, bahkan rela membayar lebih mahal dan menempuh jarak yang sangat jauh, meninggalkan opsi sekolah negeri gratis yang berada di dekat rumah mereka. Jika status kepemilikan bukan faktor pembedanya, lalu apa sebenarnya yang membuat sebagian sekolah swasta “didatangi” sementara yang lain harus terus mengejar?

Jawabannya adalah modal “reputasi”. Modal ini jauh lebih berharga daripada sekedar keunggulan administratif seperti modal zonasi. Ketika orang tua bersedia membayar dan rela menempuh jarak yang lebih jauh meskipun ada alternatif gratis yang lebih dekat, itu adalah sinyal kualitas yang jauh lebih valid dibanding banyaknya pendaftar sekolah negeri yang sebagian besar memang tidak punya pilihan lain. Sekolah swasta yang “ramai didatangi sendiri” biasanya adalah sekolah yang telah menunjukkan kualitas layanan nyata – baik dari sisi akademik, kenyamanan, maupun responsivitas terhadap keluhan orang tua dan murid – menjadi reputasi yang bertahan antar lintas generasi.

Era Digital Mempercepat Pembentukan Reputasi
Membangun modal reputasi semacam ini membutuhkan waktu puluhan tahun, dan terutama hal ini diwariskan lewat cerita dari mulut ke mulut antar keluarga dan komunitas. Era digital mengubah kecepatan proses ini secara drastis. Reputasi yang dulu terbangun dalam puluhan tahun kini bisa runtuh hanya dalam hitungan hari jika kualitasnya memburuk dan akar persoalan tidak segera dianalisis serta ditindaklanjuti. Ulasan orang tua di grup percakapan, unggahan di media sosial, testimoni alumni yang dengan mudah tersebar luas akan mempercepat siklus pembentukan reputasi sekolah, baik ke arah positif maupun ke arah negatif.

Konsekuensinya, sekolah swasta kini menghadapi tekanan yang berlapis. Mereka tidak hanya harus bersaing dengan sekolah negeri yang tetap diuntungkan dengan status gratis, tetapi juga bersaing dengan sesama sekolah swasta yang lebih piawai membangun dan merawat reputasi sekolahnya, baik secara digital maupun konvensional. Sekolah yang mengabaikan dimensi ini akan tertinggal dua kali lipat, bahkan beresiko kehilangan basis pendaftar dari tahun ke tahun.

Namun ada jebakan yang perlu diwaspadai, yaitu soal promosi melalui media digital. Promosi digital yang gencar tidak akan menyelamatkan sekolah yang layanannya sebenarnya bermasalah. Sekolah yang berinvestasi besar pada citra digital tanpa memperbaiki substansi layanannya – penanganan masalah murid, komunikasi dengan orang tua, dan kualitas pengasuhan bagi sekolah berasrama – justru mempercepat keruntuhan reputasinya sendiri, karena ketidakpuasan yang dulu tersimpan di kalangan terbatas kini bisa menyebar jauh lebih cepat dan luas.

Mengapa Perbaikan Sering Tidak Terlihat Bahkan Terjadi?

Banyak lembaga pendidikan swasta – khususnya yang berbasis yayasan dengan struktur kepemimpinan tradisional – tidak memiliki mekanisme evaluasi yang setara antara aspek akademik dan aspek layanan non-akademik. Evaluasi terhadap guru dan capaian akademik biasanya sudah terukur lewat nilai, akreditasi, dan capaian ujian. Namun evaluasi terhadap kualitas pengasuhan, penanganan konflik, dan responsivitas terhadap keluhan sering tidak memiliki indikator yang jelas, apalagi mekanisme umpan balik formal dari orang tua dan alumni ke ranah pengambil kebijakan.

Akibatnya, keluhan yang konsisten dari tahun ke tahun sering tidak pernah benar-benar sampai ke meja pengambil keputusan sebagai data yang harus direspon secara tepat dan cepat. Ia hanya beredar sebagai desas-desus di lingkungan sekitar sampai dianggap angin lalu. Sampai pada akhirnya akumulasi fenomena ini tercermin pada angka pendaftaran yang terus menurun dari tahun ke tahun. Ketika penurunan itu baru disadari, biasanya sudah terlambat untuk memperbaiki reputasi yang sudah terlanjur terbentuk di kalangan orang tua dan masyarakat.

Solusi yang Perlu Dilakukan Lembaga

Ada beberapa langkah konkret yang bisa ditempuh di sekolah swasta, sekolah negeri maupun sekolah yang berbasis pesantren untuk merespon soal realitas ini:

Pertama, membangun mekanisme evaluasi yang memperlakukan layanan non-akademik – pengasuhan asrama, penanganan konflik, komunikasi dengan orang tua – setara pentingnya dengan evaluasi akademik yang sering dilakukan terhadap guru. Evaluasi layanan non-akademik lengkap dengan indikator yang terukur, bukan sekedar penilaian informal dari pihak internal sehingga mengurangi penilaian secara objektif.

Kedua, menciptakan ruang umpan balik formal dari alumni dan orang tua yang hasilnya benar-benar masuk sebagai bahan evaluasi kebijakan, bukan berhenti sebagai dokumen keluhan yang beredar dari mulut ke mulut.

Ketiga, memperlakukan kehadiran digital bukan hanya sebagai alat promosi, melainkan sebagai cerminan jujur dari kualitas layanan. Karena di era ini, kesenjangan antara citra yang dibangun dan kenyataan yang dialami akan lebih cepat terbongkar dibandingkan dengan era masa lalu.

Keempat, bagi sekolah negeri, sangat penting untuk disadari bahwa proteksi berupa status gratis dan perlakuan sistem pada penerimaan murid baru bukan jaminan sekolah tidak akan kehilangan peminat calon murid baru. Apalagi sebagian besar kursi kuota sekolah tetap harus diperebutkan lewat jalur prestasi. Evaluasi kebijakan penerimaan murid terus bergulir, dan lembaga yang terlalu bergantung pada perlindungan administratif semacam ini tanpa membangun kualitas layanan yang nyata akan beresiko kehilangan basis dukungan publik ketika suatu saat proteksi sistem itu berubah.

Kelima, bagi sekolah swasta berbasis yayasan umum atau pesantren, tantangan tambahannya adalah memisahkan legitimasi kepemimpinan di ranah keasramaan atau pengasuhan dari sekedar kedekatan tradisional dan kekeluargaan. Evaluasi kinerja pengasuh atau pengurus keasramaan perlu diperlakukan setara dengan evaluasi guru akademik, bukan dianggap wilayah yang kebal dari penilaian karena faktor senioritas atau kedekatan dengan pengurus bahkan pendiri yayasan. Melibatkan pihak yang relatif independen – misalnya konsultan atau praktisi pendidikan, perwakilan alumni, atau orang tua – dalam evaluasi berkala, bisa membuka ruang akuntabilitas tanpa harus mengguncang struktur kepemimpinan yang sudah berjalan lama.

Pada akhirnya, pertanyaan yang lebih tepat untuk diajukan bukan lagi “kenapa sekolah negeri tidak perlu mencari murid”, melainkan “kualitas layanan seperti apa yang membuat sebuah sekolah – baik negeri maupun swasta – layak didatangi murid tanpa harus dikejar.” Jawaban atas pertanyaan itulah yang seharusnya menjadi pekerjaan rumah bagi setiap lembaga pendidikan, terlepas dari status kepemilikannya.***

Dadang Setiawan
Merupakan Guru di SMAN 1 Cigugur, Kabupaten Kuningan, sekaligus mahasiswa Pascasarjana Pengembangan Kurikulum di Universitas Negeri Semarang. Menulis tentang pendidikan, kurikulum, dan hal-hal kecil yang sering dianggap sepele.

Saya lebih sering belajar dari hal-hal yang tidak masuk kurikulum-seperti kenapa orang dewasa berhenti bertanya, dan sejak kapan sekolah membuat rasa ingin tahu jadi pelan-pelan hilang.