Connect with us

Hi, what are you looking for?

Uncategorized

Sekali Razia Menghasilkan Rp34 Juta

KUNINGAN (Mass)- Razia  kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU)/telat bayar pajak yan dilakukan oleh Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Kuningan (Samsat) bekerjasama dengan Polres Kuningan hasilnya sangat efektif. Ini bisa dibuktikan dengan meningkatnya pemasukan ke kas daerah.

Menururt Keterangan Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman SE MSi, dari sekali razia yang dilakukan hasilnya sangat signifikan dimana menghasilkan dana Rp34 juta. Dana itu dari wajib pajak yang membayar pajak usai kena razia.

“Sangat bagus hasilnya maka kami bersama Samsat terus menggelar kegiatan ini,” ujar Yuldi kepada kuninganmass.com usai peresmian Balai Wartawan di Mapolres Kuningan, Jumat (22/9/2017).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres menerangkan, banyak faktor yang membuat pemilik kendaraan tidak melakukan bayar pajak. Salah satunya karena pemilik berkerja di luar daerah. Sedangkan, kendaraaan di gunakan oleh anaknya.

Yuldi menerangkan, ketika dilakukan razia KTMDU pihaknya tidak melakukan tilang ketika telat bayar pajak. Pihak kepolisian akan menilang ketika pengendara tidak membawa kelangkapan surat-surat dan kendraan yang digunakan melanggar.

“Ranah untuk melakukan razia ada di Lantas maka kita bantu Samsat.  Yang telat bayar diberikan pilihan bayar di tempat atau  bayar ke Kantor,” jelasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada kesempatan itu, Yuldi menerangkan, selain razia KTMDU, ada razia kendaran atau cipta kondisi juga sangat berpengaruh terhadap pengendara dalam membuat SIM. Setiap sering digelar razia peminat SIM membeludak.

“Itu yang membuat kami rutin menggelar razia agar selain menekan akan kecelakan juga agar pengendara tertib berlalulintas,” jalasnya. (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version