KUNINGAN (MASS)- Sebanyak 341 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dilantik dan diambil sumpah oleh Plt Bupati Kuningan Dede Sembada. Pelantikan ini bagi pejabat fungsional merupakan sejarah kali pertama.
Seperti dikatahui Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil bahwa setiap PNS yang diangkat sebagai pejabat fungsional, wajib dilantik dan diambil sumpah atau janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Biasanya Pemerintah Kabupaten Kuningan melantik para pejabat struktural. Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional, di Aula Cakrawala Grage Hotel dan Spa Panawuan, Senin (26/2/2018).
Dari sebanyak pejabat yang dilantik itu 318 diantaranya merupkan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kemduian, 14 orang pejabat RSUD “45 Kuningan, 5 orang pejabat Dinas Kesehatan.
Selanjutnya sisanya adalah pejabat Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, Dinas Pertanian dan aterkahir Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Plt Bupati Kuningan Dede Sembada, mengharapkan momen pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai momentum perubahan kinerja ke arah yang lebih baik. Bekerja sungguh-sungguh penuh semangat untuk membangun dan meningkatkan dedikasi toleransi serta loyalitas.
“Saya mengharapkan kepada pejabat yang dilantik untuk terus mengasah dan mengembangkan kompetensi untuk hasil kerja yang optimal. Sebab, sudah diberika amanah,” kata Dede Sembada
Menurutnya, dengan semakin profesional, berkompeten dan beretika sesuai kompetensi minimal standar dari jabatannya kinerja setiap ASN akan terukur dengan baik dan memberikan hasil yang maksimal bagi negara.
Sementara itu proses pelantikan berjalan lancar. bagi pejabat fungsional sendiri tampak bahagia karena ini merupakan sejarah. (agus)