JALAKSANA (MASS) – Pencurian kendaraan bermotor alias curanmor kembali terjadi di Ke Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Senin (27/10/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kali ini aksi pencurian itu berlangsung di halaman Masjid At-Taqwa Desa Jalaksana, saat pemilik kendaraan Masduki warga Kampung Tarikolot RT 2/1, Desa Babakanmulya, Desa Jalaksana, sedang melaksanakan ibadah shalat subuh berjamaah.
Jenis kendaraan yang dicuri pelaku adalah Honda Vario 125 tahun 2019, warna biru dengan plat nomor E 4865 YAY atas nama Juwita Ningsih, selaku istri Masduki.
Aksi pelaku tersebut tertangkap CCTV yang ada di lokasi dan kejadian ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian Jalaksana.
Kapolsek Jalaksana Melalui Kanit Reskrim, Aipda Afrian Santoso, menjelaskan kejadian tersebut terjadi saat pemilik kendaraan sedang melaksanakan shalat subuh berjamaah di Masjid At-Taqwa.
“Korban Pak Masduki sedang melaksanakan sholat subuh berjamaah pukul 4.15 WIB ketika pulang sekitar pukul 4.30 WIB motor yang terparkir dalam keadaan terkunci stang sudah hilang,” ujarnya.
Akibat peristiwa tersebut, Korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 17 juta rupiah.
Aipda Afrian menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan serta agar selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan untuk meningkatkan keamanan. (didin)









