KUNINGAN (MASS) — Pemerintahan Desa (Pemdes) Cikadu, Kecamatan Nusaherang, mengambil langkah proaktif dalam menyikapi insiden meninggalnya Novi, siswa SMAN Kadugede yang diduga keracunan makanan. Pemdes Cikadu berinisiatif membuat surat pernyataan penolakan autopsi atau bedah mayat bagi almarhumah setelah pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergiannya dan menolak proses hukum lebih lanjut.
Langkah itu dipandang perlu untuk mengakhiri dugaan yang berkembang, mengingat keluarga almarhumah, yang diwakili oleh Ahmad Hidayat, telah menolak autopsi. Surat pernyataan bermaterai Rp 10 ribu tersebut dibuat pada Minggu (19/10/2025), sehari sebelum keterangan ini dirilis, sebagai bukti formal permasalahan dianggap selesai oleh pihak keluarga.
Kepala Desa Cikadu, Ucup Kusmara, BAE saat ditemui di Balai Desa pada Senin pagi (20/10/2025), mengonfirmasi hal tersebut.
“Keluarga almarhumah Novi, yang juga masih kerabat dengan saya, enggan untuk menindaklanjuti dan telah mengikhlaskan kepergian almarhumah,” ujar Ucup.
Lebih lanjut, Kades Ucup menjelaskan, pembuatan surat pernyataan tersebut murni atas inisiatif Pemdes Cikadu. Langkah itu diambil sebagai bentuk antisipasi dan jaga-jaga, berdasarkan saran dari pihak kepolisian. Pemdes merasa perlu memiliki dokumentasi resmi atas sikap keluarga.
Saat dikonfirmasi, apakah memang ada rencana otopsi sehingga dibuatnya surat? Ucup menegaskan, surat pernyataan tersebut dibuat murni atas pertimbangan Pemdes Cikadu dan pihak keluarga.
“Jika kasus dugaan keracunan tersebut ingin ditindaklanjuti secara hukum, satu-satunya cara adalah melalui proses autopsi. Hal ini dikarenakan tidak adanya bukti fisik yang dimiliki saat ini. Karena keluarga telah menyatakan keikhlasan penuh, proses penegakan hukum melalui autopsi dikesampingkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemdes Cikadu sebetulnya telah menyatakan kesiapan untuk mengawal pihak keluarga seandainya mereka ingin melayangkan aduan, termasuk kepada pihak sekolah SMAN Kadugede. Ucup bahkan menyebutkan Kepala Sekolah SMAN Kadugede juga merupakan kerabat dekatnya. Namun, tawaran pendampingan tersebut ditolak secara halus oleh keluarga Almarumah Novi yang memilih untuk menerima takdir.
Pada kesempatan itu, Kades Ucup juga membenarkan insting orang tua yang kuat dalam mengawasi gerak-gerik anak mereka. Terakhir, ia menyampaikan imbauan keras kepada seluruh awak media untuk selalu melakukan konfirmasi dan meminta izin sebelum mempublikasikan berita, terutama terkait identitasnya.
“Nama saya tiba-tiba berubah menjadi Uceng Kusmara,” tutupnya. (argi)
Baca juga berita terkait :
Misteri di Balik Kematian Siswi SMAN Kadugede, RS Belum Buka Hasil Diagnosa
