KUNINGAN (MASS) — Di tengah sorotan publik mengenai keberadaan aktivitas kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kuningan pasca kebijakan penghentian oleh pemerintah daerah, PT Kelapa Ciung Sukses Makmur (KCSM) angkat bicara. Melalui pernyataan resmi, perusahaan ingin meluruskan berbagai informasi yang beredar dan menegaskan komitmennya terhadap kepatuhan hukum serta prinsip pembangunan berkelanjutan.
Tresna Taopikulah, S.Pt., M.M, selaku Head of Plantation PT KCSM, menegaskan, sejak terbitnya Surat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan Nomor 500.6.14.3/37/HORTIBUN pada 1 Maret 2025, pihak perusahaan telah menghentikan seluruh kegiatan penanaman sawit di wilayah tersebut.
“Kami tidak lagi melakukan penanaman maupun ekspansi lahan sawit di Kabupaten Kuningan sejak kebijakan itu diberlakukan,” tegas Tresna.
Sebagai bentuk tanggung jawab, dikutip dari pernyataan resminya Jum’at (18/7/2025), seluruh bibit sawit yang sebelumnya belum ditanam, telah dialihkan ke wilayah lain (di luar Kuningan) yang tidak termasuk dalam kebijakan larangan. Langkah itu diambil guna mencegah terjadinya pelanggaran dan memastikan seluruh operasional perusahaan tetap berada dalam koridor hukum.
Tresna juga menjelaskan, sebelum kebijakan larangan diberlakukan, sejumlah lahan sawit di wilayah Kuningan telah lebih dulu dikelola oleh petani mitra secara swadaya. Namun, sejak aturan tersebut berlaku, perusahaan telah menghentikan semua bentuk fasilitasi terhadap kegiatan sawit baru dan menyatakan siap menjalin komunikasi aktif dengan pemerintah daerah dalam mencari solusi yang adil bagi semua pihak, terutama petani.
“Kami mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan ketahanan pangan. Keberlanjutan bukan hanya soal bisnis, tapi soal kolaborasi,” tambahnya.
KCSM juga mengapresiasi sikap tegas namun solutif dari Pemerintah Kabupaten Kuningan yang membuka ruang dialog konstruktif. Perusahaan berharap proses transisi tersebut dapat dilalui dengan pendekatan bertahap, berorientasi pada perlindungan petani dan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap isu lingkungan.
“Kami tidak menentang kebijakan. Justru, kami ingin hadir sebagai bagian dari solusi. KCSM terbuka untuk berdialog dengan semua pihak, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan instansi terkait, agar tidak ada lagi kesalahpahaman,” tutupnya. (argi)
