KUNINGAN (MASS) – Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kuningan Toni Kusumanto AP M Si, menyebut pihaknya secara lembaga, sebenarnya sudah menegur aktivitas galian di Desa Sangkanmulya Kecamatan Cilimus.
Tidak hanya menegur dengan menanyakan izin, Satpol PP Kabupaten Kuningan bahkan sudah meminta aktivitas galian tersebut untuk segera dihentikan.
Hal itu dikatakan Plt Kepala Satpol PP Kuningan, Toni, menjawab pihak-pihak yang mempertanyakan kenapa sampai Bupati turun tangan secara langsung.
“Sat pol PP melalui Kasi Tramtib dan BKO Sat pol PP Kecamatan Cigandamekar, sudah turun ke lapangan di hari Kamis untuk mengkonfirmasi aktivitas penambangan,” ujar Toni, menjelaskan, Selasa (11/11/2025).
Soal Galian Tanah, Bupati Turun Tangan, Satpol PP Kemana Ya?
Saat itu, pihaknya menanyakan dokumen perijinan. Namun yang ditemui hanya operator (pekerja) yang mengklaim sudah ada ijin tanpa menunjukkan dokumen.
“(Kami sudah) Meminta kepada pihak operator untuk menghentikan aktivitas, tetapi tidak diindahkan oleh yang bersangkutan,” kata Toni.
Seperti diketahui, sebelumnya Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar M Si, menyetop langsung aktivitas galian di Desa Snagkanmulya Kecamatan Cigandamekar.
Selain soal izin, aktivitas tambang itu juga ternyata menyodet jalur yang merupakan lahan Pemkab Kuningan. Belum lagi, adanya keluhan soal Jalan Eyang Hasan Maolani yang jadi kotor akibat galian.
Dan saat ini, pihak pengusaha sudah mendatangi kantor BPKAD Kuningan. Jalur yang kotor sendiri, dibersihkan oleh UPT Damkar Kuningan. (eki)






















