Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Satgas Saber Pungli Kuningan Resmi Dikukuhkan

KUNINGAN (Mass) – Anggota unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan resmi dikukuhkan Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH kemarin, Kamis (8/12). Pengukuhan yang digelar di Ruang Rapat Purbawisesa Setda Pemkab Kuningan itu dihadiri langsung Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman SSos, Kejari Kuningan, Kodim 0615 Kuningan, dan Polres Kuningan.

Dalam sambutannya, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH menuturkan, pemerintah dalam menyelenggarakan kepemerintahan yang baik dan bersih dalam visi misinya melalui program nawacita dan trisaktinya, telah menggulirkan paket kebijakan pertama reformasi hukum.

“Ada beberapa aspek yang masuk dalam kebijakan tersebut diantaranya perbaikan pelayanan publik, penyelesaian kasus, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, dan pembangunan budaya hukum,” sebutnya.

Diakui dan disadari pemerintah kata Bupati Acep, bahwa praktek pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal tersebut memerlukan pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kondisi inilah yang menjadikan pertimbangan Presiden mengeluarkan peraturan presiden nomor 87 tahun 2016, tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar,” jelasnya.

Menurutnya, Satgas Saber Pungli bertugas melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah.

“Pungli ini bukan pada masalah uangnya, meski apabila dihitung nominal uang dari pungli tersebut bisa mencapai jumlah besar. Namun, persoalannya lebih kepada melemahkan daya saing bangsa,” katanya.

Bupati Acep meminta, agar Satgas Saber Pungli harus betul-betul mencermati pelayan publik, agar masyarakat tidak dipersulit apalagi harus mengeluarkan uang untuk mengurusi keperluan dokumen. Sehingga, akhirnya masyarakat enggan berurusan dengan instansi penyelenggara pelayanan publik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya siapkan gedung sebagai secretariat, yaitu gedung eks Satpol PP yang berada di belakang gedung setda,” kata Acep.

Pihaknya berharap dan percaya, kepada unit tersebut mampu mengawal penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Kuningan melalui tugas dan fungsi yang dimiliki.(andri)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement