KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 6 buah kenadaraan roda dua, dan 1 senapan angin diamankan Polres Kuningan di hari pertama Operasi Libas Lodaya 2022, Jumat (27/5/2022) malam tadi.
Operasi ini, digelar kepolisian dengan menyasar para pelaku kejahatan jalanan terutama yang melakukan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta geng motor yang dianggap meresahkan masyarakat.
Operasi Libas yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Dhany Aryanda ini, digelar untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Kuningan.
Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M Hafidz, dalam operasi hari pertama ini, jalur yang menjadi sasaran adalah Stadion Masud, Taman Cirendang, Bandorasa, Tugu Sampora, Jalan Baru dan alun-alun Ciawigebang.
“Hari pertama Operasi Libas ini yang menjadi sasarannya adalah geng motor. Kami datangi warga yang sedang berkerumun ataupun nongkrong pada malam hari. Terutama kelompok-kelompok motor yang banyak berada di pinggir jalan,” sebutnya dalam keterangan tertulis.
Diterangkan Hafidz, dari operasi itu, yang diamankan adalah jenis senapan angin, lalu enam motor terdiri dari berbagai jenis, mulai dari Yamaha Vega silver tanpa surat, Yamaha Jupiter biru, Yamaha Vega hitam tanpa surat.
Lalu motor jenis Ymaha Jupiter putih tanpa surat dan Honda Supra hitam serta Honda Sonic merah yang keduanya tanpa nopol dan tanpa surat.
“Serta satu pucuk senapan angin warna hitam dengan panjang kurang lebih 50 cm milik AS (31) warga Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka. Para pelanggar ini akan dilakukan pembinaan di Mapolres dan yang dapat menunjukkan surat kepemilikan kendaraannya maka kendaraannya dapat diambil kembali” ujar Hafidz.
Polres Kuningan, lanjut Hafidz, berkomitmen untuk menindak tegas geng motor yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas. Dirinya meminta, jika masyarakat melihat aktivitas mencurigakan atau aksi kriminal di lingkungan, segera melapor.
“Apabila melihat dan mendengar ada kejahatan maupun gangguan kamtibmas, kami harap masyarakat dapat melaporkan ke pihak kepolisan terdekat,” imbuhnya. (eki)