KUNINGAN (MASS) – Kabid Aset BPKAD Kuningan, John Raharja SIP MSi yang tengah mendampingi Pj Sekda Dr A Taufik Rohman ditodong pertanyaan soal rencana dum mobil dinas 4 pimpinan DPRD Kuningan.
“Kalau masalah itu sedang diproses. Namanya penjualan kendaraan dinas tanpa lelang. Payung hukumnya jelas yaitu PP 84/2014 dan PP 20/2022. Jadi legal ya,” jelas John kepada para awak media.
Ia ditanya soal itu tatkala berada di markas politisi Golkar, H Dudy Pamuji dan H Didit Pamungkas, Desa Bandorasa Kecamatan Cilimus, Senin (9/9/2024) sore lalu. Tak lama kemudian tiba juga Pj Bupati Dr HR Iip Hidayat yang ditanya soal telat bayar TPP dan turunnya setoran PAD dari PDAM.
Ketiganya menghadiri tasyakuran Dudy dan Didit, kakak beradik, yang baru saja dilantik sebagai anggota dewan provinsi dan kabupaten.
John selaku kabid aset kemudian menegaskan, dum mobil serupa telah dilaksanakan untuk mantan bupati dan wakil bupati. Kini menyusul rencana pembebasan kepemilikan mobil untuk 4 pimpinan dewan.
“Tanpa lelang begini, baru bisa dilaksanakan sekarang seiring dengan terbitnya aturan baru. Dulu mah ga bisa. Kalau sekarang ada PP dan ada pula permohonan ajuannya (dari yang bersangkutan). Jadi ada legal standingnya yang mengikat sehingga diproses,” ungkap John.
Pejabat yang juga diamanahi posisi ketua Pengcab Taekwondo Kuningan ini melanjutkan, untuk patokan harga jual mobil dilihat dari tahunnya. Jika umurnya 4-7 tahun maka dihargai 40% dari harga pasar. Sedangkan lebih dari 7 tahun hanya 20% dari harga pasar.
Mobil-mobil yang dijual tanpa lelang tersebut semuanya mobil kategori besar. Merknya sebagian besar Toyota Fortuner. Hanya saja untuk usia mobil mantan ketua dewan lebih muda yaitu masih 4 tahun sehingga patokan 40% dari harga pasar.
Sedangkan 3 fortuner lainnya usia 7 tahun lebih sedikit sehingga menggunakan patokan 20% dari harga pasar.
John mengungkapkan, uang hasil penjualan nanti dipastikan masuk kas daerah sebagai pendapatan daerah. Namun dirinya tersenyum ketika ditanya apakah uangnya akan dibelikan truk sampah yang usianya sudah tua dan sempat memakan korban ibu dan anak tempo hari.
“Kalau masalah itu sudah gak jadi kewenangan kami lagi,” ujarnya.
Sementara sebelumnya, ketika viral truk sampah makan korban, Pj Sekda Dr A Taufik Rohman mengakui jika jumlah unit mobil sampah masih terbatas dan usianya sudah pada tua. Disisi lain, ia juga mengelak bahwa tidak ada mobil dinas pejabat yang usianya muda.
“Mobil pejabat juga gak ada yang muda. Sudah 20 tahun, 15 tahun. Gak ada pengadaan lagi sejauh ini,” kata Taufik yang diangkat jadi pj sekda dari jabatan lamanya sebagai kepala BPKAD tersebut. (deden)