KUNINGAN (MASS) – Dandim Kuningan melakukan peninjauan proses pembongkaran rumah tidak layak huni (RTLH) pada Selasa (8/7/2025). Rumah tersebut merupakan milik Wahyu, warga Dusun Batusipat Mandiri, RT 17/5, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimahi.
Hadir pada kegiatan itu, Dandim 0615/Kuningan, Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan, Ketua Baznas Kabupaten Kuningan, H Yayan Sofyan, Danramil 1507/Luragung, Lettu Arh Fatkhu Azis, Kapolsek Luragung, Iptu Taufan, Sekretaris Camat Cimahi, Tata, Batipuanter Kodim 0615/Kuningan, Peltu Edi Sulistiyo, Kepala Desa Mekarjaya, Otong, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Letkol Arh Kiki Aji, menerangkan bahwa program tersebut merupakan hasil kerja sama antara Baznas dan TNI dalam program bantuan RTLH tahun 2025 di Kabupaten Kuningan.
“Secara keseluruhan, terdapat 10 penerima manfaat RTLH yang tersebar di wilayah Kabupaten Kuningan, program ini juga sebagai bagian dari pembangunan daerah tertinggal,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kodim 0615/Kuningan berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah tertinggal serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kegiatan ini diharapkan dapat membantu warga yang membutuhkan dan mendukung percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Kuningan,” tuturnya.
“Pada akhirnya, pembangunan bukan hanya soal tembok yang kokoh tapi juga harapan yang tumbuh. Temboknya harus kokoh, agar ketika hujan deras tidak roboh,” pungkasnya. (didin)