Connect with us

Hi, what are you looking for?

MGID
Kuningan Mass

Netizen Mass

Rumah Layak Huni, Kebutuhan Setiap Manusia

KUNINGAN (MASS) – Pernyataan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyampaikan sebanyak 26,9 juta rumah di Indonesia masuk dalam katagori tidak layak huni yang disebabkan kemiskinan ekstrem. (Beritasatu.com,/25/4/2025)

Dalam sistem kapitalis, rumah layak huni menjadi persoalan kompleks karena prinsip dasarnya adalah kepemilikan pribadi dan orientasi pada keuntungan. Perumahan dalam sistem kapitalis, rumah diperlakukan sebagai barang dagangan/komoditas. Artinya: Harga rumah ditentukan oleh mekanisme pasar (permintaan dan penawaran). Perumahan yang dibangun oleh pengembang fokus pada profit, bukan semata-mata kebutuhan sosial. Rumah-rumah di lokasi strategis menjadi sangat mahal dan tidak terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam sistem kapitalis, golongan kaya akan mudah mengakses rumah layak bahkan memiliki banyak properti. Namun, masyarakat miskin kesulitan memiliki rumah layak karena harga tinggi dan sistem kredit yang rumit.

Dalam sistem kapitalis murni, negara minim campur tangan. Namun dalam praktiknya, banyak negara kapitalis menerapkan regulasi dan subsidi perumahan (misalnya perumahan sosial di Eropa Barat). Hanya saja, subsidi sering tidak cukup memenuhi kebutuhan rakyat atau tidak tepat sasaran.

Selain itu, pengembangan wilayah untuk keuntungan investor bisa mengusir warga miskin dari tempat tinggal lama mereka karena harga sewa naik (gentrifikasi). Dampaknya, rumah layak huni secara fisik mungkin ada, tapi secara sosial tidak terjangkau bagi semua kalangan.

Saat ini, kooperatif perumahan, komunitas swadaya, dan regulasi sewa menjadi upaya untuk mengurangi dampak negatif sistem kapitalis terhadap perumahan.

Bagaimana Islam Mengatur Masalah Perumahan?

Dalam sistem Islam, perumahan bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan kebutuhan dasar (hajiyat) yang harus dipenuhi oleh negara dan masyarakat. Negara wajib menyediakan perumahan Layak . Negara (khalifah) bertanggung jawab menjamin kebutuhan dasar rakyat—termasuk papan (rumah). Hal ini didasarkan pada prinsip maslahah (kesejahteraan umat) dan maqashid syariah (menjaga jiwa dan keturunan).

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas apa yang mereka urus.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Aturan Islam untuk tanah yakni Islam melarang penimbunan dan monopoli tanah, apalagi jika tidak dimanfaatkan. Tanah yang dibiarkan tidak produktif lebih dari 3 tahun, bisa diambil kembali oleh negara dan diberikan kepada yang membutuhkannya.

Rasulullah SAW bersabda:

“Siapa yang menghidupkan tanah mati, maka tanah tersebut menjadi miliknya.”
(HR. Tirmidzi)

Islam juga mengatur dengan larangan riba dan spekulasi. Sistem pembiayaan perumahan dalam Islam harus bebas riba. Islam melarang spekulasi (gharar) dan penjualan properti secara manipulatif, yang lazim dalam sistem kapitalis. Pembiayaan bisa melalui skema murabahah (jual beli transparan), ijarah muntahiyah bit tamlik (sewa beli), atau qardhul hasan (pinjaman tanpa bunga).

Islam juga mengatur ada tanah wakaf untuk membangun rumah bagi fakir miskin, yatim, dan janda. Selain itu ada dana zakat maal yang bisa dialokasikan untuk membangun atau merenovasi rumah bagi mustahik.

Islam juga mengatur agar kekayaan tidak berputar di kalangan orang kaya saja (QS Al-Hasyr: 7).

Jelas dalam Islam kebutuhan rumah adalah kebutuhan primer bagi setiap rakyat. Harus diurus oleh negara agar setiap setiap warga negara terlindungi dari panas, hujan dan lainnya.

Pengaturan Islam akan terwujud hanya ketika Islam ditegakkan pengaturannya secara kafah dalam semua aspek kehidupan.

Wallahualam bishshawwab.

Penulis : Neni Susilawati
Aktivis Muslimah

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c
Advertisement

You May Also Like

Advertisement Smart Widget MGID