KUNINGAN (MASS) – Rumah milik Uka (80) yang dihuni 2 KK dengan 5 jiwa, terancam ikut terseret lobgsor TPT (Tembok Penahan Tanah) Sungai Citamba.
Rumah yang beralamat di Lingkungan Serang RT 2 RW 2 Kelurahan Awirarangan itu, terancam pasca TPT dengan panjang 10 meter, tinggi 3 meter dan lebar 1 meter longsor, Rabu (17/12/2025).
TPT sendiri longsor pasca diterpa hujan intensitas lebat dan debit Sungai Citamba meningkat. Hal itulah yang disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, Indra Bayu Permana S STP.
Direncanakan, kata Ibe -sapaan akrab Indra Bayu-, pembersihan material dilakukan hari Kamis (18/12/2025) ini.
“Pemilik rumah masih tinggal di rumahnya,” kata Ibe, menjelaskan kondisi pasca TPT Sungai Citamba longsor.
Jarak antara rumah dan TPT longsor tersebut cukup dekat, hanya 1,5 meteran saja. Sementara, lokasi longsor ditutupi terpal sebagai upaya darurat. (eki)









